Rencana aksi 21 April di Kaltim disorot publik setelah koordinatornya merupakan istri perwira menengah Baintelkam Mabes Polri, di tengah jaminan netralitas dari kepolisian.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar Aliansi Masyarakat Kaltim pada 21 April 2026 mendatang di depan Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim memicu polemik di jagat maya. Sorotan tajam netizen tertuju pada sosok Irma Suryani, salah satu motor penggerak utama aliansi tersebut, yang merupakan istri dari perwira aktif Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Ade Yaya pernah menjabat Kapolres Paser, Kabid Humas Polda Kaltim, dan kini tercatat sebagai Kabagdoklit Roanalis Baintelkam Mabes Polri, setelah tak lagi sebagai analisis kebijakan di Divisi Humas Mabes Polri.
Menanggapi dinamika tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa keterlibatan anggota keluarga Polri dalam aktivitas politik maupun penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak individu yang dijamin, sejauh tidak melanggar aturan.
"Bhayangkari juga diperbolehkan berpolitik. Faktanya, ada anggota Bhayangkari yang menjadi kepala daerah, anggota legislatif, dan posisi politik lainnya," ujar Yuliyanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).
Terkait kekhawatiran publik mengenai netralitas institusi dalam pengamanan aksi nanti, Yuliyanto memastikan pihak kepolisian akan tetap bertindak profesional. Ia menjamin tidak akan ada perlakuan khusus meskipun koordinator aksi merupakan keluarga besar Polri.
"Dalam setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum, Polri wajib melayani dengan baik siapapun yang melaksanakan atau menggerakkan aksi tersebut. Pelayanan kepada pengunjuk rasa tetap sesuai koridor dan proporsional," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa fungsi Polri adalah memfasilitasi kedua belah pihak, baik massa aksi maupun pihak yang menjadi sasaran unjuk rasa, agar seluruh proses berjalan sesuai hukum dan menjaga ketertiban umum. Bahkan, menurutnya, Kapolresta Samarinda telah turun langsung ke posko di Samarinda untuk memberikan imbauan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Mengenai potensi pemeriksaan internal, Yuliyanto menjelaskan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) hanya memiliki kewenangan terhadap personel Polri secara kedinasan. "Propam lingkup tugasnya adalah kepada personel Polri. Terkait aktivitas istri dan anak-anak, itu menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing," pungkasnya.
Sementara Irma Suryani belum memberikan komentar soal keterlibatannya dalam aksi demo ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui WhatsApp belum mendapat respon.
Sekitar 4.075 warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim berencana menggelar aksi pada 21 April 2026 di Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim. Aksi yang melibatkan sedikitnya 44 organisasi ini disebut sebagai inisiatif masyarakat yang kecewa terhadap kebijakan pemerintah, dengan salah satu tuntutan utama menghentikan praktik dinasti politik dan nepotisme

