Pelaku penculikan bocah 7 tahun di Sangatta kini diamankan di Polda Kaltim. Polisi masih mendalami motif pelaku usai Royyan ditemukan tewas di sekitar Masjid Agung Sangatta.
EKSPOSKALTIM, KUTIM – Tersangka kasus penculikan bocah 7 tahun asal Sangatta, Muhammad Royyan Prasetyo, kini diamankan di Polda Kaltim. Polisi masih mendalami motif tersangka setelah korban ditemukan meninggal dunia di kawasan sekitar Masjid Agung Sangatta, Rabu (3/6/2026).
Bersamaan dengan pemeriksaan intensif tersebut, aparat juga memberikan klarifikasi terkait potongan foto diduga tersangka yang terlanjur beredar luas di media sosial.
Kasi Humas Polres Kutai Timur, Aiptu Wahyu Winarko, menegaskan bahwa posisi tersangka saat ini sudah berada di bawah penanganan langsung kepolisian tingkat daerah untuk digali keterangannya.
"Tersangka diamankan di Polda, dan masih didalami motif pelaku. Sementara masih pendalaman oleh tim gabungan Jatanras Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur," kata Wahyu.
Mengenai viralnya foto wajah pria yang disebut-sebut sebagai pelaku penculikan Royyan di berbagai platform digital, Wahyu belum bisa berkomentar banyak.
"Terkait foto tersangka yang beredar kami tidak tahu, karena posisi masih diperiksa di Polda," terang Wahyu.
Ia menambahkan bahwa seluruh detail perkara termasuk identitas resmi, cara bertindak, dan motif pelaku baru akan dibuka secara transparan dalam rilis resmi oleh Polda Kaltim besok.
Penemuan jasad Royyan di sekitar area Masjid Agung Sangatta pada Rabu hari ini menjadi akhir tragis dari pencarian bocah malang tersebut yang dilaporkan hilang sejak Senin (1/6/2026) malam di kawasan Kampung Tator, Jalan Pasundan, Sangatta Utara.
Polisi sendiri hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan medis di RSUD Kudungga untuk memastikan secara hukum identitas jenazah yang ditemukan.
"Jenazah masih berada di RSUD Kudungga untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan keterangan dari orang tua Royyan. Kami belum menerima hasil pemeriksaan dari dokter," tambah Wahyu.
Sebelumnya, kasus ini sempat menggegerkan masyarakat Kutai Timur karena di tengah proses pencarian korban, beredar foto sebuah kardus di grup WhatsApp yang berisi tulisan ancaman dan pemerasan.
Dalam pesan tersebut, pelaku secara terang-terangan meminta uang tebusan dalam jumlah besar sebagai syarat pengembalian korban.
“Kalau masih mau ketemu sama Royyan transfer Rp200 juta paling lambat jam 10 malam, uang masuk saya langsung antar anaknya ke situ,” demikian bunyi isi pesan ancaman yang sempat menyebarkan kepanikan di tengah warga sebelum akhirnya korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

