PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Badak Dipindahkan, Habitat Ditinggalkan: Romo Roedy Kritik Rencana Evakuasi Pari dari Mahulu

Home Berita Badak Dipindahkan, Habita ...

Rencana evakuasi satwa terlangka di Pulau Kalimantan ini dari bentang alam Mahakam Ulu memunculkan kritik baru. Logika translokasi turut dipertanyakan.


Badak Dipindahkan, Habitat Ditinggalkan: Romo Roedy Kritik Rencana Evakuasi Pari dari Mahulu
Roedy Haryo Widjono. Foto: Instagram/dpcppmisamarinda

EKSPOSKALTIM, Samarinda— Rencana evakuasi "Badak Pari" dari bentang alam Mahakam Ulu (Mahulu) oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kembali menuai kritik tajam. Kebijakan pemindahan satwa terlangka di Pulau Kalimantan tersebut dinilai bukan sekadar program penyelamatan biologis biasa. 

Pemerhati Sejarah dan Kebudayaan Kaltim sekaligus rohaniawan, Roedy Haryo Widjono yang akrab disapa Romo, secara terbuka membongkar akar masalah di balik skenario evakuasi ini.

Ia menegaskan bahwa narasi konservasi yang diusung otoritas konservasi saat ini keliru secara mendasar karena mengabaikan krisis utama, yaitu hancurnya tata ruang ekosistem akibat ekspansi tambang batu bara dan perizinan hutan skala besar.

"Istilah translokasi badak itu kan sebenarnya jalan pintas konservasi yang tunduk pada kepentingan industri ekstraktif. Artinya sebenarnya, problem utamanya itu adalah kerusakan lingkungan habitat," tegas Romo saat memberikan analisisnya kepada EksposKaltim, Selasa (18/8).

Ia membeberkan keberadaan enam izin industri ekstraktif yang mengepung kawasan Nyari Bungan, Danum Paroy, hingga Sungai Ratah Mahakam Ulu dengan PT Pari Coal dan korporasi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sebagai aktor utamanya. Aktivitas industri inilah yang dituding merusak habitus satwa dan ruang hidup masyarakat lokal secara masif.

"Konservasi itu tunduk pada kepentingan izin industri ekstraktif yang leading-nya adalah Pari Coal. Luasannya itu sebenarnya yang merusak habitus satwa dan manusia. Tidak hanya badak saja," bebernya.

Menurut Romo, kebijakan pemindahan satwa ini menyimpan kecurigaan besar karena BKSDA hanya memindahkan fisik satwa, sementara bentang alam yang rusak dibiarkan terbuka untuk dikeruk oleh korporasi.

"Sungainya yang hancur tidak diselamatkan, hutannya yang hancur tidak diselamatkan, ruang hidup masyarakat tidak diselamatkan. Dibalik itu kepentingan yang lebih tragis dalam konsep konservasi yang jalan pintas itu untuk memberi ruang, industri itu melakukan eksploitasi," cetusnya.

Romo memaparkan bahwa lokasi asli habitat badak saat ini justru akan diperuntukkan sebagai jalur operasional seluruh industri batu bara. Menurutnya, logika konservasi yang diterapkan tidak berjalan karena sejak awal BKSDA tidak pernah menyuarakan kerusakan alam akibat aktivitas industri di kawasan tersebut.

Namun, BKSDA tiba-tiba hadir mengatasnamakan agenda konservasi untuk menyelamatkan badak, sementara keberadaan masyarakat di sepanjang Sungai Ratah mulai dari Muara Ratah, Danum Paroy, Long Kelawang, hingga Nyari Bungan justru diabaikan.

"Karena BKSDA pun dari dulu gak pernah bicara mengenai kerusakan-kerusakan alam dengan industri itu, tiba-tiba dia hadir dengan bendera konservasi menyelamatkan badak. Tapi manusianya tidak diselamatkan,” ungkapnya.

Sumber Data: BKSDA Kaltim, Analisis Peta Spasial JATAM Kaltim (SK 718/2014 & SK 397/2025), Laporan Finansial PT Adaro Energy Indonesia Tbk. Visual & Infografis: Tim Litbang Ekspos Kaltim.

Berbagai persoalan warga yang berkaitan dengan penghancuran serta penguasaan tanah hingga ke jalur Muara Mujan dan Kutai Barat yang memicu konflik agraria, pada dasarnya merupakan bagian dari lintasan habitat asli badak tersebut.

Romo menilai penyelamatan kawasan seharusnya dilakukan secara menyeluruh lintas wilayah administratif, bukan justru mengusir satwa dari tanah kelahirannya.

"Kalau mau serius konservasi, itu harus komprehensif," ujarnya.

Sambungnya, yang mesti diselamatkan justru adalah areal konservasi untuk badak itu terlebih dahulu.

"Kalau ini kan yang dipindahkan itu badaknya. Tapi areanya diserahkan kepada industri batu bara, lalu dia menempati area baru yang tidak relevan dengan habitat dia. Ini kan sama memposisikan badak itu sebagai transmigran, itu konyol," sentilnya.

Kejanggalan lain, kata dia, terlihat dari pengabaian masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan serta pembiaran terhadap ratusan spesies endemik lainnya di area konsesi.

“Dan kalau mau jujur, sepanjang areal yang akan dipakai konsesi batu bara Pari Coal itu, isinya tidak hanya badak," terangnya.

Dari kacamata kebudayaan dan etnografi, keberadaan badak (nebdo) dan satwa lain merupakan penanda ekologis sekaligus relasi sakral dalam triangulasi bentang alam, bentang budaya, dan bentang kehidupan masyarakat Dayak.

"Di situ ada triangulasi. Kemudian dalam konteks spiritualitasnya itu semua habitat sudah hancur. Habitat untuk spiritual habis. Jadi mereka tidak lagi bisa melakukan ritual-ritual karena ramuan-ramuan untuk ritual itu hancur di lokasi alam itu," tutur Romo.

Dalam mitologi setempat, satwa besar tidak ditaruh dalam hierarki raja hutan biasa, melainkan dihormati sebagai kasta tertinggi relasi ekologis.

"Dalam pandangan mitologi mereka binatang-binatang itu kan bermula dari langit, dari sejarah para dewa," jelasnya.

Di situlah, sambung Romo, badak bagi orang Dayak termasuk binatang dalam kasta tertinggi, penguasa dari belantara.

"Sehingga mereka tidak pernah diburu tetapi mereka sebagai simbol yang menandakan kebersamaan mereka," jelasnya.

Catatan Kolonial

Sumber data infografis: Tim Litbang Ekspos Kaltim.

Romo memaparkan adanya sejarah literatur riset masa kolonial Belanda juga membuktikan bahwa lanskap dari Long Apari, Long Pahangai, hingga perbatasan Kalteng dan Muara Teweh merupakan rute jelajah historis satwa purba ini.

Merujuk pada hasil ekspedisi legendaris Muller dan Schwaner serta catatan Carl Bock abad ke-19, masyarakat lokal telah lama menjaga relasi harmonis tanpa merusak alam. Namun kini, alasan BKSDA memindahkan badak dengan dalih teknologi pengembangbiakan bayi tabung dianggap sekadar benteng pembenaran akademis.

Ia menekankan bahwa memaksakan teknologi medis tanpa memulihkan ekosistem asli justru akan membingungkan adaptasi satwa.

Ia mempertanyakan efektivitas program bayi tabung tersebut apabila satwa tersebut dipaksa hidup di habitat baru yang belum dikenalnya, sekaligus mempertanyakan kejelasan status habitat bagi keturunannya kelak.

Romo menambahkan bahwa dalam catatan literatur Belanda, satwa tersebut dinamai Badak Pari karena merujuk pada habitat aslinya di Sungai Pari. Oleh karena itu, jika satwa tersebut dipindahkan ke wilayah Kelian, penamaannya pun dinilai akan turut berubah

“Sebenarnya logika teknologi mereka itu tidak sejalan dengan logika pengetahuan local wisdom-nya masyarakat. Habitatnya Kelian dengan Sungai Pari itu beda. Jadi dia perlu adaptasi lagi," jabarnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ekspos Kaltim (@eksposkaltim)

 

Sebelum keputusan translokasi dieksekusi secara final, Romo menyampaikan refleksi serta tiga tuntutan etis utama kepada Kementerian Kehutanan, Pemprov Kaltim, dan pemangku kebijakan.

Pertama, pemerintah dituntut membuktikan komitmen kearifan lokal secara nyata melalui kebijakan berbasis historis dan pengetahuan tradisional.

Kedua, melibatkannya masyarakat adat dan tetua kampung secara penuh sebagai pemilik pengetahuan wilayah, bukan sekadar stempel legitimasi acara formalis.

Ketiga, transparansi dan keterbukaan informasi publik secara menyeluruh. Poin keterbukaan informasi dinilai paling vital untuk membongkar hegemoni korporasi yang menutup mata terhadap keselamatan warga setempat.

"Karena selama ini jargon saja untuk rakyat, local knowledge dan segala macam. Dan translokasi badak itu hanya memuluskan jalan ekstraktif batu bara," pungkas Romo.

Sebelumnya, BKSDA menyebut evakuasi Pari diperlukan untuk menyelamatkan spesies yang kini hanya tersisa dua individu betina di dunia dan mendukung program reproduksi berbantu. Otoritas konservasi juga menegaskan habitat asli Pari di Mahakam Ulu masih baik dan pemindahan tidak berkaitan dengan aktivitas tambang.

Di sisi lain, kehadiran PT Pari Coal dalam rapat koordinasi penyelamatan badak memicu pertanyaan JATAM karena berlangsung di tengah perubahan fungsi kawasan hutan di sekitar konsesi. Pari Coal membantah adanya peran khusus dalam program tersebut dan menyatakan kehadirannya hanya untuk memenuhi undangan. 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :