EKSPOSKALTIM, Bontang - Polres Bontang bekerjasama Polda Kaltim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap penemuan 2 tengkorak manusia di KM.27, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (6/12) siang tadi.
Dalam rekonstruksi ini, sebanyak 65 personil kepolisian diterjunkan untuk mengamankan TKP (Tempat Kejadian Perkara,red). Para personil ini terdiri dari 20 personil Polda kaltim, 25 personil Polres Bontang, dan 20 personil Polsek Marangkayu.
Turut hadir dalam rekonstruksi tersebut Kapolres Bontang AKBP Andy Ervny, Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ade Harry Sistriawan, Dirkrimum Polda Kaltim Kombespol Winston Watuliu, serta sejumlah masyarakat sekitar TKP yang ingin menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Rekonstruksi yang direncanakan dimulai pukul 11.00 Wita, akan tetapi diundur beberapa saat karena menunggu kedatangan Kombespol Winston Watuliu yang sedang dalam perjalanan dari Balikpapan menuju TKP.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !