24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Didukung Semua Fraksi, 4 Raperda Mahulu Bakal Jadi Payung Hukum Baru


Didukung Semua Fraksi, 4 Raperda Mahulu Bakal Jadi Payung Hukum Baru
Suasana Rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi, dan persetujuan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mahulu tahun 2016, Jalan Poros Ujoh Bilang - Long Bagun, Selasa (6/11). (EKSPOSKaltim/Arsyad)

EKSPOSKALTIM, Mahulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahakam Ulu (mahulu) menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi, dan persetujuan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mahulu tahun 2016.

Paripurna ini diikuti puluhan Anggota DPRD, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati bersama Wakil Bupati, Setda, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya dari berbagai instansi di Kabupaten Mahulu.

Pimpinan Rapat, Wakil Ketua 1 DPRD Suharto mengatakan, sebanyak empat fraksi telah menyampaikan pendapatnya dalam Paripurna tersebut. Dari semua Fraksi yang ada mendukung pengesahan Raperda inisiatif DPRD ini untuk dijadikan Perda Kabupaten Mahulu.

"Pada dasarnya semua fraksi mendukung pengesahan Perda nantinya, karena Raperda itu juga merupakan produk dari DPRD," kata Japrie seusai mengikuti Rapat Paripurna, di ruang rapat Bappeda, Jalan Poros Ujoh Bilang - Long Bagun, Selasa (6/11).

Ia juga menjelaskan, setelah melalui beberapa proses mulai dari pembahasan hingga pada tahap tanggapan akhir fraksi, ia sangat mengharapkan pada empat Raperda tersebut bisa menjadi payung hukum, dan menjadu acuan untuk pembangunan Mahulu.

Disebutkannya empat Raperda tersebut diantaranya Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Status Administrasi Kependudukan, Pemerintahan Kampung, dan Bangunan Gedung (BG).

"Karena ini sudah melalui proses yang cukup panjang, maka kita harapkan bisa menghasilakan yang positif kedepannya dari raperda ini, sehingga apa yang sudah kita lakukan selama ini tidak sia-sia begitu saja. Selanjutnya, kita tunggu nomor registrasi dari provinsi untuk kita sahkan," tukasnya.

Sementara itu, Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh menilai keempat Raperda tersebut bisa menjadi petunjuk, juga acuan baik dalam pembangunan ataupun penataan administrasi Kabupaten Mahulu, jika sudah menjadi Perda nantinya.

"Kita berlakukan sesuai dengan fungsi Perda-nya, agar setiap apa yang kita lakukan ada batasan-batasannya. Ya, kita harapkan ini menjadi petunjuk kita kedepannya, kita akan sosialisasikan ke masyarakat jika sudah menjadi suatu Perda. Semoga bisa secepatnya disahkan," tutupnya. (Adv).

Reporter : Arsyad    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0