20 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Ayah Tiri Navita Dikenakan Pasal Berlapis, Simak Fakta Mencengangkan Selama Rekonstruksi


Ayah Tiri Navita Dikenakan Pasal Berlapis, Simak Fakta Mencengangkan Selama Rekonstruksi
Tersangka Fardi Sahli (kiri) dan Nita, ibu kandung Navita Ariyani saat menjalani reka ulang di dalam kemudi truk. Sejumlah kekerasan dilakukan ayah tiri Navita, dari melempar dan menginjak korban. (Ekspos Kaltim/Endar).

EKSPOSKALTIM, Bontang- Rekonstruksi tindak pidana pembunuhan Navita Ariyanti (3) oleh Fardi Sahli (21) banyak menyingkap fakta yang cukup mencengangkan. Dari hasil reka ulang, Vita--sapaannya-- tewas setelah mengalami 11 kali  kekerasan fisik oleh ayah tirinya sendiri.

Digelar di halaman Mapolres Bontang di Jalan Bhayangkara Kecamatan Bontang Utara, Selasa (23/5) rekonstruksi berlangsung hingga sore hari. Mengenakan pakaian tahanan nomor 072, tersangka tampak tenang menjalankan reka ulang. Suasana berjalan kondusif.

Dari sebanyak 113 adegan yang direka ulang, terdapat satu adegan tambahan. Saat korban diturunkan dari atas truk, Nita--ibu kandung korban sekaligus istri tersangka-- yang mencoba menahan aksi brutal Ardi, juga mendapat kekerasan fisik. 

Kaki serta pergelangan tangan Vita membiru akibat ditendang pelaku. “Selain pasal pembunuhan, tersangka juga kami kenakan pasal KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Red),” jelas Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon Lumban Toruan. 

Kekerasan fisik mulai terjadi pada adegan 3 saat Vita tak mau makan.  Ardi lalu menyentil telinga dan bibir Vita. Tersangka juga mencubit kedua pahanya dan memaksa untuk melahap bakso yang telah dipesan hingga korban termuntah. 

Berlanjut adegan 9, Ardi kembali menumpahkan kekesalannya. Leher bagian belakang bocah mungil ini kembali dipukul sebanyak lima kali. Kontak fisik itu terjadi di ruang kemudi. Sedangkan Nita sedang membayar makanan.   

Lalu, di adegan 19, sekira pukul 2 dini hari, ketiganya melanjutkan perjalanan ke Bontang dari Tenggarong. Saat itu kondisi korban sudah dalam kondisi tak berdaya. Lemas tetapi masih hidup. 

Dan pada adegan 21 Ardi menggigit pipi kanan korban. Berlanjut ke adegan 22, Ardi menarik rambut korban. Lalu, melempar korban ke jendela depan hingga mengenai DVD hingga flashdisk-nya patah pada adegan 23.

Saat korban terjatuh, pada adegan 24 Ardi kembali menginjak perut korban dua kali menggunakan kaki kiri. Sepanjang itu, Nita hanya duduk di bangku sebelah kemudi sembari menangis meminta ampun kepada suaminya. 

Berlanjut pada adegan 47, kembali Ardi memukul tangan dan dada Vita sebanyak tiga kali. Ardi membawa ke belakang truk sambil menjambak rambut Vita pada adegan 53. 

Berikutnya, Vita ditaruh di atas pintu bak dan menaruhnya ke dalam bak. Kemudian ditinggal sembari melanjutkan perjalanan hingga 10 kilometer.

Di adegan ke-57 Ardi menghentikan kendaraannya dan memeriksa keadaan Vita di dalam bak truk. Saat itu Vita tengah tengkurap.  Ardi  sempat bertanya “Vita, apa yang sakit?” “Sakit semua, Yah (Ayah, Red),” jawab korban. 

Puncak kekejian Ardi pun terjadi. Ia sempat menurunkan Vita dari bak truk lalu kemudian melemparkan kembali ke bak truk dari bawah bagian belakang truk. 

Ardi kemudian naik ke pintu truk lalu mendapati Vita sudah dalam posisi tengkurap. Mulut hidungnya mengeluarkan darah dalam kondisi sudah kejang-kejang. 

Melihat itu Ardi kemudian meneriaki istrinya yang berada di dalam kabin untuk membawa turun korban. Napas buatan sebanyak tiga kali sempat diberikan kepada korban yang dibaringkan di aspal pinggir jalan.

Baca juga: Hujan Mengguyur, Rekonstruksi Dihentikan di Adegan Melempar Tubuh Korban

Karena masih kejang-kejang, denyut nadi korban diperiksa. Lemah. Nita lalu menggendong Vita untuk membawanya ke dalam truk. Baju yang dikenakan korban dilepas, lalu menyelimutinya seperti membedong bayi menggunakan selembar selendang. 

5 kilometer berjalan, korban menghembuskan napas terakhir.  Ardi sempat tak percaya. Mobil dihentikan. Denyut nadi dan napas Vita diperiksa. “Di situ dia sudah tiada, mungkin itu di sekitaran jalan dari Tenggarong menuju Samarinda,” kata Nita yang tampak irit berbicara.

Sementara itu, kepada Ekspos Kaltim Ardi mengaku menyesal telah menghabisi nyawa anak tirinya itu. Ia mengaku berada di luar kendali diri. “Saya sangat menyesal, Pak,” jelas Ardi yang tertunduk lesu.

Sejauh ini polisi menyimpulkan motif kekerasan karena pelaku kesal dan tak mampu mengontrol emosinya karena persoalan yang terbilang sepele. 

Sementara terkait adanya adegan tambahan, Nixon mengatakan, pihaknya akan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.

“Antara keterangan tersangka dan ibu korban akan kita cantumkan dalam BAP tambahan,” jelas dia.

Ia mengatakan, banyaknya adegan yang direkonstruksi mengacu hasil visum jasad korban. Berdasarkan hasil visum korban terdapat lebih dari 20 luka lebam ditemui di hampir sekujur tubuh korban. “Paling fatal itu pendarahan yang di bagian kepala belakang, ada patah tulang juga,” jelas Kasat.  

Ardi sendiri dipastikan akan mendekam di balik jeruji besi dalam rentan waktu yang lama. Penyidik sementara mengenakan UU 35/2014 tentang perlindungan Anak dan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

“Secepatnya berkara perkara akan segera kami limpahkan untuk bisa segera disidangkan,” tambah Nixon. 

Reporter : Fariz Fadhillah    Editor : Benny Oktaryanto

Apa Reaksi Anda ?

0%0%1%0%0%14%0%87%


Comments

comments


Komentar: 0