EKSPOSKALTIM, Bontang- Selepas adegan ke-55 hujan mengguyur jalannya reka ulang kasus pembunuhan bocah 3 tahun bernama Navita oleh ayah tirinya sendiri bernama Fardi Sahli alias Ardi (20) di halaman Mapolres Bontang.
"Saya menyesal pak," ujar tersangka di sela-sela jalannya rekonstruksi, Selasa (23/5).
Rekonstruksi dihentikan tepat pada adegan ke-60 atau saat tersangka menghempaskan tubuh mungil korban ke dalam bak truk yang sudah kosong melompong.
Sementara pantauan media ini, puncak dari kekerasan fisik ayah tiri korban ini terjadi mulai adegan 53. Pelaku membawa korban ke bagian belakang, yakni bak truk sambil menjambak rambut korban.
Adegan 57 pelaku naik ke atas bak truk dengan menggendong korban lalu menghempaskan tubuh korban. Berlanjut adegan 58 korban turun dengan menggendong dari atas truk. Tak sampai di sana, hingga ke adegan 59 kembali pelaku melempar tubuh korban ke dalam truk.
Baca juga: 113 Adegan Pembunuhan Direkonstruksi, Dilempar ke Dalam Truk, Dada Navita Diinjak.
"Saat itu keadaan korban masih bernyawa," jelas Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon.
Jalannya rekon diisi beberapa penambahan adegan. Sebab, banyak keterangan fakta di lapangan yang tak sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Banyak penambahan adegan terjadi, kita harus menyesuaikan lagi," jelas Kasat Reskrim Iptu Raihard Nixon.
Sebanyak 113 adegan kasus penganiayaan berujung pembunuhan ini direka ulang. "Mengacu banyaknya luka memar yang ditemui ditubuh korban, sejauh ini tes kejiwaan pelaku normal," jelas Nixon.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !