EKSPOSKALTIM, Sragen - Seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Sragen bernama Jeri Bian Cahyo, warga Lingkungan Teguhan, Kabupaten Sragen ditemukan tewas menggantung di kamar selnya, Minggu (25/6/2017) malam.
Pria asal Perumahan Margoasri Gang 2, Puro, Karangmalang, Sragen ini merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Kepala LP Kelas II-A Sragen Rudy Djoko Sumitro, mengatakan Jeri ditemukan dalam posisi menggantung oleh anggotanya sekitar pukul 18.30 Wita. Kala itu, petugas LP tengah mengecek kamar tahanan.
“Saban hari, kami merotasi petugas jaga mulai pukul 18.15 WIB sekaligus pengecekan kembali oleh petugas jaga yang baru. Ketika mengecek sel korban, petugas menemukan korban dalam posisi menggantung menggunakan sarung yang dikaitkan di jeruji besi,” kata dia saat berbincang dengan solopos.com, Senin (26/6/2017) kemarin.
Setelah itu pihak LP Kelas II-A Sragen berkoordinasi dengan kepolisian. Lalu, pihak kepolisian yang datang bersama tim inafis memastikan Jeri tewas karena melakukan bunuh diri. Rudy juga menambahkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Jeri.
“Tidak ada tanda intimidasi dari penghuni LP yang lain. Korban juga sempat mengikuti Salat Id di halaman LP dan saya juga sempat bersalaman dengannya. Tak tampak tanda-tanda depresi juga dari wajah korban saat kami bersalaman,” sambung dia.
Pada hari yang sama, kata dia, sanak keluarga Jeri telah berkunjung sebanyak dua kali, masing-masing pada jam berkunjung pagi dan siang. Untuk diketahui, Jery sudah mendekam selama tiga bulan di LP Kelas II-A Sragen dan baru mengikuti satu kali masa persidangan.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !