24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus e-KTP


KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus e-KTP
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 14 Juli 2017. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

EKSPOSKALTIM.COM - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP. Hal itu diumumkan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin, 17 Juli 2017.

"Saya akan menyampaikan perkembangan pengusutan masalah e-KTP. Setelah mencermati fakta persidangan Irman dan Sugiharto terhadap kasus e-KTP tahun 2011-2012 pada Kemendagri, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka," kata Agus Rahardjo. 

Setnov akan dijerat Pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"KPK menetapkan SN (Setya Novanto), anggota DPR sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun," kata Agus Rahardjo.

Reporter : Sumber: Tempo.co    Editor : Fariz Fadhillah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0