
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Sidang pembacaan pledoi terdakwa Otto Rajasa di Pengadilan Negeri Balikpapan Senin (17/7) siang tadi batal digelar. Sidang mengalami penundaan lantaran pihak kuasa hukum merampungkan nota pembelaan atau pledoi.
Ketua Majelis Hakim Aminuddin yang membuka persidangan memutuskan untuk menunda sidang hingga Rabu (19/7) mendatang. "Jika pledoi belum siap hari ini sidang ditunda Rabu dengan agenda yang sama," kata Aminuddin.
Penundaan tersebut bukan tanpa syarat. Aminuddin menjelaskan apabila terdakwa tak menyelesaikan nota pembelaan hingga kurun waktu yang ditentukan itu, pihak terdakwa akan dianggap tak melakukan pengajuan.
"Apabila tidak dibacakan, majelis menganggap pihak terdakwa tak mengajukan pledoi tertulis," ujarnya.
Otto, terdakwa dugaan kasus penodaan agama ini sebenarnya sempat tiba di gedung PN Balikpapan. Ia sempat berkutat lama menunggu sidang bersama beberapa tahanan kasus lain.
Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, sang istri tampak setia mendampingi serta mempersiapkan berbagai kebutuhan Otto, termasuk sepatu. "Supaya gagah dan rapi di persidangan," kata Otto sembari tersenyum lebar.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !