
EKSPOSKALTIM.COM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LKPPN) Bupati Kukar Rita Widyasari mengalami kenaikan lebih dari Rp 210 miliar selama 4 tahun.
Rita yang ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK menjelaskan terkait kenaikan itu melalui akun Facebooknya, pagi tadi.
Ia mengatakan kenaikan berasal dari perkiraan harga jual usaha tambang batu bara dan sawit miliknya.
“Saya juga banyak ditanya kok bisa kekayaan saya di LHKPN meningkat tinggi 2010 sebesar Rp 28 M, 2015 sebesar Rp 236 M, saya beritahukan karena saat saya menjadi bupati pertama saya tidak tahu cara menghitung harta,” ujarnya.
Ia menjelaskan harta miliknya pada 2010 itu sebelum ia menjadi bupati.
“Saya ada melaporkan hasil dari tambang milik saya dan sawit yang milik saya, pada 2014 saya diminta klarifikasi LHKPN KPK di kantor gubernur, tak ada yang bertambah dalam harta saya,” sambung dia menjelaskan.
Tanah atas sawit dan tambang yang dihitung itu, kata politikus Golkar ini, bukan berasal dari hasil produksi.
“Saya bingung juga jawab, lalu kata petugas LHKPN anggap aja kalau ada yang beli lahan sawit dan lahan batubara kira-kira berapa ya saya jawab rasanya pernah ada yang mau beli tambang saya Rp 150 -200 M, dan kalau sawit gak ada yang pernah tawar anggap aja Rp 25-50 M kali harganya,” ujarnya.
“Nah cek saja karena itulah harta saya meningkat tajam berlipat-lipat padahal ini perkiraan saja, bisa dicek LHKPN saya yang kedua.”
Kata dia, tanah atas tambang itu nantinya akan menjadi milik pemda jika sudah tak produksi.
“Tapi kata LHKPN ini aset, jadi dikirakan harganya, dan kemudian dengan staf LHKPN yang saya ingat namanya Hasan memasukannya ke dalam laporan kekayaan perkiraan harga tersebut,” katanya.
Dalam status itu Rita bermaksud menjelaskan agar masyarakat tidak terlalu menuduh bahwa harta yang naik tajam setelah ia menjabat bupati.
“Tak ada penambahan harta yang signifikan naik sejak saya jadi bupati pertama hingga kini.”
Ia juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Kukar, dan akan kooperatif mengikuti tahapan proses KPK.
Di tengah dugaan gratifikasi yang sedang membelitnya ia juga berpesan kepada kaum perempuan untuk takut berkecimpung ke dunia politik.
Sebagaimana diketahui, total harta yang dimiliki Rita adalah Rp 25.850.447.979 dan USD 138.412 pada 2011 atau Rp 27.649.803.979.
Sedangkan pada 2015 sebesar Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412 (total 238.549.803.979 dengan kurs dolar saat ini). Terlihat ada penambahan signifikan dari total harta yang dimiliki Rita, yaitu Rp 210.900.000.000.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !