EKSPOSKALTIM, Samarinda - Partai Golongan Karya (Golkar) memastikan masih akan tetap mengusung Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai bakal calon Gubernur pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kaltim 2018 mendatang.
Mesti sedang dirundung kasus dugaan korupsi oleh KPK, Partai beringin itu tetap solid.
Ketua Harian DPD Partai Golkar Kaltim, Makmur HAPK mengatakan, sampai saat ini belum ada pencabutan dukungan yang mengusul Rita Widyasari maju memperebutkan kursi KT 1.
"Sampai sekarang kita belum mencabut hal itu. Sebab kita menetapkan Ibu Rita di rapat kerja khusus, jadi proses partai harus kita hargai," ungkap kepada wartawan, (27/9).
Ia menegaskan, jika ada kabar bahwa bupati Kukar itu bukan calon gubernur Kaltim adalah tidak benar.
Sampai saat ini partainya dan timses masih solid untuk mengusung ketua Golkar Kaltim tersebut, dan tidak ada pergantian untuk mengusung calon yang lain.
"Pada dasarnya kita tidak terpengaruh (dengan kabar kasus korupsi), karena kita ada proses organisasi. Dan kita tidak akan mengambil langkah apapun," ungkap mantan Bupati Berau dua periode ini.
Tak hanya itu, partainya juga memastikan Bupati Kukar Rita Widyasari masih menjadi orang nomor 1 di partai Golkar Kaltim.
Baca juga:Tidak Ditahan, Tersangka Rita Masih Boleh Jalankan Tugas Bupati
Seluruh pengurus dan kader partai, kata dia, masih kompak dan solid. Kendati, musibah datang atas kabar ditetapkannya tersangka oleh KPK terhadap Rita Widyasari.
"Kita tetap menghargai proses hukum. Sedianya semua pihak juga tidak berprasangka buruk. Ibu Rita tetap masih sebagai ketua kita (Golkar Kaltim), itu yang jelas," tegasnya.
Hal ini ia sampaikan, berdasarkan hasil rapat internal partai yang diketuai oleh Setya Novanto ini, Rabu (27/9) di Kantor DPD Golkar Kaltim.
"Kami mendoakan Ibu Rita, agar dimudahkan memghadapi proses hukum yang ada dan kita berharap Ibu Rita diberikan anugerah dan kekuatan," ujar Makmur HAPK.
Diketahui, konstalasi Pilgub Kaltim memanas pasca ditetapkan salah satu bakal calon Gubernur Kaltim, Rita Widyasari.
Golkar sendiri, satu- satunya partai yang memenuhi syarat kursi untuk mengusul bakal calon tanpa berkoalisi, karena memiliki 12 kursi dari syarat 11 kursi.
Baca juga: Soal Rita, Alung Nilai Sarat Kepentingan Politik
Berbagai spekulasi bermunculan di publik. Kasus yang menjerat Bupati Kukar Rita Widyasari adalah intrik lawan politik. Namun tidak sedikit yang pro atas kasus tersebut memang murni proses hukum.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !