24 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KEPALA KELURAHAN DIBEKALI PENGETAHUAN KONFLIK SOSIAL SENGKETA WILAYAH


KEPALA KELURAHAN DIBEKALI PENGETAHUAN KONFLIK SOSIAL SENGKETA WILAYAH
Foto : Arsyad

EKSPOSKALTIM, Bontang - Bertempat di Pendopo, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Pemerintah Kota Bontang mengelar sosialisasi hasil penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia (HAM) tahun 2016. Selasa (31/05/2016).
 
Dalam sosialisasi ini, Pemkot Bontang menghadirikan  narasumber dari  Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM Jakarta, Sujatmiko, serta Misjoni dari kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim.
 
Sosialisasi juga dihadiri oleh Staf Ahli Hukum Pemkot Bontang Ahmad Yani, Kepala kantor wilayah (Kanwil) kementrian hukum dan Ham (Kemenkumham) Kalimantan Timur, serta sejumlah jajaran pemerintah Kota Bontang diantaranya, Sekretaris Daerah (Setda), Asisten, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, dan juga seluruh Lurah yang menjadi peserta dalam kegiatan ini.
 
Mewakili Walikota Bontang Neni Moerniaeni, Staf Ahli Hukum Ahmad Yani dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya sosialisasi hasil penelitian Balitbang Hukum dan Ham serta Kemenkunham ini.  Menurutnya, hal ini sebagai upaya perlindungan hak-hak sosial dalam mewujudkan salah satu hak dasar manusia.
 
"Terkait potensi konflik sosial yang bersumber dari sengketa batas wilayah di era otonomi daerah, untuk itu diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pengetahuan terhadap  faktor-faktor penyebab terjadinya potensi konflik. Begitupun untuk meminimalisir potensi terjadinya tindakan anarkis yang timbul akibat sengketa batas wilayah," urainya.
 
Yani pun berpesan kepada peserta sosialisasi, agar memanfaatkan moment ini untuk menggali lebih dalam mengenai faktor-faktor penyebab konflik serta penaganannya.
 
"Nantinya para peserta sosialisasi turut berupaya melakukan pendekatan preventif dalam menegakkan HAM, khususnya hak-hak masyarakat yang ada di daerah perbatasan yang berpotensi terjadinya konflik," pungkasnya.
Reporter : Arsyad    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0