EKSPOSKALTIM.com, Bone - Panwaslu Kabupaten Bone siap menampung keluhan atau temuan yang akan dijadikan permasalahan oleh bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone, dr Rizalul Umar – Andi Mappamadeng Dewang (Umar-Madeng).
Hal ini disampaikan komisioner Panwaslu Bone M Alwi dan Ridwan Husaifah, usai menerima aduan Bapaslon Umar-Madeng di kantor Panwaslu Bone, Jalan Biru, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulsel, Selasa (23/1) pagi tadi.
Terkait aduan soal adanya dugaan kecurangan yang dilakukan KPU Bone hingga mengakibatkan bapaslon jalur perseorangan itu tidak lolos verifikasi, Panwaslu berjanji akan menindaklanjuti aduan itu sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Berita terkait: Merasa Dizalimi, Umar-Madeng Beberkan Dugaan Kecurangan KPU Bone
“Berdasarkan regulasi bahwa setelah dikeluarkannya berita acara oleh KPU, itu diberikan ruang kepada Bapaslon untuk melakukan gugatan dalam bentuk sengketa,” terang Alwi.
“Untuk sementara, kami berikan kepada tim Bapaslon formulir (pengajuan sengketa) untuk diisi dan disempurnakan sampai dengan batas waktu paling lambat besok (Rabu,24/1),” imbuhnya.
Lebih lanjut Alwi menegaskan, saat ini pihaknya hanya menunggu pengajuan sengketa dari Bapaslon hingga Rabu esok. Karena dari dasar itu, pihaknya akan menggelar sidang sengketa tersebut.
“Inipun sengketa masih dalam bentuk musyawarah,” tukasnya.
Sementara, Ridwan Husaifah menambahkan, jika nantinya dalam sidang sengketa musyawarah ini tercapai mufakat dari kedua belah pihak bersengketa (Bapaslon-KPU), maka akan dilanjutkan ke proses ajudikasi.
“Kalau dalam ajudikasi itu, apa yang diadukan itu harus sudah dalam bentuk pembuktian-pembuktian,” terang Ridwan.
Berita terkait: Pilkada Bone 2018, Petahana Dipastikan Lawan Kotak Kosong
Disinggung soal kemungkinan adanya perubahan pada hasil penetapan pleno KPU soal tidak lolosnya Umar-Madeng, Panwaslu enggan berspekulasi.
“Tergantung diproses musyawarah. Begitu tidak ketemu di musyawarah, kan berlanjut lagi di Ajudikasi (persidangan),” kunci Alwi.
Sebelumnya, Umar-Madeng mengadukan ke Panwaslu Bone dugaan kecurangan yang dilakukan KPU Bone, diantaranya intimidasi saat melakukan verifikasi faktual, syarat dukungan yang sebagian hilang, dan adanya tenggang waktu saat proses verifikasi berlangsung.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Waspada Difteri, Wawali Basri Ajak Masyarakat Hidup Bersih
ekspos tv
VIDEO: Rilis Sejumlah Kasus, Kapolres Bontang Apresiasi Kinerja Satuan dan Peran Serta Masyarakat
ekspos tv
VIDEO: Curi Motor Warga, Residivis Ranmor Kembali Diciduk Polisi
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !