PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Menkumham Geram Masih Ada Biro Perjalanan Umrah yang Nipu Calon Jemaah

Home Berita Menkumham Geram Masih Ada ...

Menkumham Geram Masih Ada Biro Perjalanan Umrah yang Nipu Calon Jemaah
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. (int)

EKSPOSKALTIM.com Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan sekarang masih ada perusahaan agen perjalanan umrah yang tak amanah dan menipu calon jemaah.

”Ya, masih ada satu-dua biro umrah yang bajingan,” ujarnya setelah meresmikan kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kelas I Tanjungperak di Bojonegoro, Sabtu, 3 Februari 2018.

Menteri Yasonna menyebut tindakan agen perjalanan umrah itu sangat tak terpuji karena merugikan umat yang sebelumnya bertahun-tahun mengumpulkan uang dan menabung agar bisa beribadah. Namun kemudian ternyata biro umrah malah menipu dan calon jemaah tak jadi berangkat ke Tanah Suci.

Baca: Kendalikan Narkoba dari Rutan, Oknum Polisi Ditangkap BNNP Kaltim

”Kasihan mereka itu (jemaah umrah),” ujarnya saat hadir dalam acara tersebut bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Terus bertambahnya jumlah calon jemaah umrah tiap tahun ini pula yang membuat layanan keimigrasian semakin krusial. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya meningkatkan pelayanan, salah satu dengan membuka unit kerja keimigrasian di Bojonegoro.

Pada tahun ini, kata Yasonna, akan ada layanan keimigrasian berupa mobil keliling. Mobil imigrasi ini akan mendatangi tempat-tempat keramaian, mal, dan sebagainya. ”Jadi, kita serius ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mendesak Kementerian Agama memastikan pemenuhan hak calon jemaah yang menjadi korban kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour (Hannien Tour).

Tak hanya mencabut izin operasional perusahaan, Kementerian Agama diminta mendampingi calon jemaah dalam proses pembayaran dana. "Tidak cukup untuk mengembalikan hak-hak keperdataan calon jemaah yang dilanggar Hannien Tour," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada Tempo, Sabtu, 6 Januari 2018.

Baca: Terlibat Narkoba, Dua Pemuda Diamankan Polres Kutim

Tulus berpendapat bahwa pencabutan izin operasional oleh Kementerian Agama dan pemidanaan kepada pimpinan Hannien Tour yang dilakukan kepolisian tidaklah cukup. YLKI telah menerima 1.821 pengaduan korban Hannien Tour pada 2017.

Kementerian Agama juga didesak YLKI membentuk crisis center untuk pendataan korban perusahaan travel umrah dan haji tersebut. "Kementerian Agama harus membentuk crisis center mengingat banyaknya dan sebaran korban di seluruh Indonesia," ujar Tulus.

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone

ekspos tv

VIDEO: Kisruh Pilkada Bone, Umar-Madeng Lapor KPU ke Polisi

ekspos tv

VIDEO: Tanpa Dihadiri Ketua dan Bendahara, DPC Hanura Bontang Jalani Verifikasi Faktual

ekspos tv


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :