EKSPOSKALTIM, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum akan membuka operasional Teras Samarinda segmen lanjutan meski masa pemeliharaan proyek dijadwalkan berakhir pada Agustus 2026. Saat ini, pemerintah masih mengkaji skema pengelolaan kawasan sebelum memutuskan pihak yang akan bertanggung jawab mengoperasikan ruang publik tersebut.
Asisten II Setkot Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan pembahasan saat ini difokuskan pada penyusunan telaah yang akan diajukan kepada Wali Kota Samarinda terkait pengelola Teras Samarinda segmen 2, 3, dan 4.
"Karena habis masa pemeliharaan itu kan bulan Agustus. Mudah-mudahan di September itu sudah bisa kita mulai," kata Marnabas, Rabu (22/7).
Ia mengaku telah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera menyerahkan dokumen telaah agar proses pengambilan keputusan oleh wali kota tidak berlarut. Marnabas menyebut Perumda Varia Niaga, yang saat ini mengelola Teras Samarinda segmen pertama, masih berpeluang kembali dipercaya mengelola kawasan lanjutan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan wali kota.
“Ada kemungkinan vendor lain karena itu kan terlalu luas. Tapi kalau dia (Varia Niaga) nanti bisa mempresentasikan dengan bisa meyakinkan betul ya apa salahnya dipertimbangkan," tuturnya.
Meski masa pemeliharaan segmen 2, 3, dan 4 segera berakhir, Pemkot memastikan kawasan yang masih menjadi bagian dari penyelesaian Teras Samarinda segmen pertama tidak akan dibuka untuk umum.
Menurut Marnabas, masih banyak pekerjaan yang belum rampung, mulai dari pembangunan pedestrian sisi darat, instalasi elektrikal, pemasangan PVC, hingga penyelesaian lantai kawasan. Seluruh pekerjaan tersebut diperkirakan baru selesai pada Desember 2026.
"Sisa di segmen satu pun tidak akan kita buka. Karena kalau diperkirakan berakhir bulan Desember nanti berarti kan ada masa pemeliharaan lagi," jelasnya.
Ia menambahkan secara aturan masa pemeliharaan sebenarnya dapat dipersingkat apabila pemerintah menilai pekerjaan telah memenuhi standar. Namun, konsekuensinya seluruh risiko kerusakan setelah dibuka akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Di sisi lain, Marnabas juga menyoroti beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang telah memanfaatkan area Teras Samarinda segmen dua yang sejatinya masih ditutup. Ia memastikan akan meminta Dinas PUPR segera melakukan penertiban demi menghindari potensi kecelakaan maupun kerusakan fasilitas yang masih berada dalam masa penyelesaian proyek.
Menurutnya, penggunaan kawasan yang belum diserahterimakan juga berpotensi menimbulkan persoalan apabila terjadi kerusakan pada fasilitas yang masih menjadi tanggung jawab kontraktor.
"Karena kalau ada kerusakan belum selesai nanti jadi masalah," pungkasnya.


