EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Penyebaran virus Corona atau Covid-19 sepertinya juga berdampak terhadap pelayanan di kantor Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang. Dalam masa sosial distancing, pelayanan di kantor tersebut hanya berlaku setengah hari.
Untuk hari Senin - Kamis dimulai pukul 07.30 - 12.00, sedangkan Jumat dimulai pukul 7.30 hingga 11.00 WIta. Perubahan setengah hari tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang telah berkoordinasi dengan Kecamatan se-Kota Bontang.
"Kebijakan tersebut telah berkooardinasi dengan tiga kecamatan yang ada di kota Bontang, serta hasil koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang," ujar Saripuddin selaku Camat Bontang Selatan, Senin (6/4/2020).
Mengenai hal tersebut akan disesuaikan dengan jam kerja dalam masa kerja dari rumah (WFH), oleh karena itu pelayanan publik hanya sampai jam 12.00.wita. Hal itu dimulai dari pukul 7.30 sampai pukul 12.00 wita.
"Pelayanan hanya sampai jam 12.00.wita, tapi pegawai tetap berada di kantor sampai jam pulang yang telah ditetapkan," kata Saripuddin.
Pasalnya, sosial distancing merupakan batasan interaksi sosial. Untuk hal tersebut maka diberlakukan sistem rolling pegawai.
"Yah, berlakunya sistem rolling itu kepada kepala seksi (Kasi), saya dan Sekcam setiap hari kerja, dan Kasi setiap harinya hanya dua ditambah dengan staf Kasi masing-masing bidang," ungkapnya.
Dengan perubahan jadwal untuk mengantisipasi pemyebaran covid-19, pelayanan dari senin sampai Jumat hanya sampai jam 12.00, dengan pengecualian hari Jumat dimana jam pelayanannya hanya sampai pukul 11.00.wita.
"Yah, kecuali Jumat hanya sampai jam 11.00, kebijakan ini, sesuai suarat edaran wali kota sampai 21 April, sambil menunggu kebijakan selanjutnya, apakah ada penambahan waktu atau tidak," kata Saparuddin.
Yang jelas bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap dibuka, sesuai dengan kebutuhannya, tuturnya.
"Kecuali pelayanan pengukuran tanah, kami tunda dulu, karena itu melibatkan orang banyak," ungkapnya.

