EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang tengah menyiapkan langkah penataan ulang Mal Pelayanan Publik (MPP) menyusul kosongnya area di lantai 4B yang sebelumnya ditempati sejumlah gerai pelayanan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan ruang tersebut belum dimanfaatkan kembali setelah beberapa instansi dan layanan, termasuk perbankan, berpindah ke lokasi lain.
"Kawasan lantai 4B saat ini sudah kosong. Sebelumnya ada beberapa gerai pelayanan dan layanan perbankan yang beroperasi di sana," katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk menata kembali pemanfaatan ruang agar seluruh area MPP dapat digunakan secara lebih efektif dalam mendukung pelayanan publik.
Meski terdapat area yang belum terisi, operasional MPP dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Saat ini masih terdapat sekitar 12 gerai aktif yang setiap hari melayani berbagai kebutuhan administrasi masyarakat.
Ia menjelaskan, MPP dirancang sebagai pusat layanan terpadu sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan dalam satu lokasi tanpa harus mendatangi banyak kantor.
Sebagai pengelola MPP, DPMPTSP memiliki kewenangan melakukan pengaturan tata ruang pelayanan, penyediaan fasilitas gerai, hingga evaluasi penyelenggaraan sesuai Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2025.
Ke depan, ruang kosong di lantai 4B akan dikaji untuk dimanfaatkan kembali agar mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan fungsi MPP sebagai pusat layanan publik terintegrasi.
"Yang menjadi prioritas kami adalah memastikan seluruh fasilitas di MPP dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tuturnya.

