PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Guru yang Dikeroyok di Balikpapan Kini Dilaporkan Balik ke Polda Kaltim

Home Berita Guru Yang Dikeroyok Di Ba ...

Kasus pengeroyokan terhadap guru SDN 017 Balikpapan Timur, Muh Afdal, memasuki babak baru. Saat tiga orang yang menyerangnya telah berstatus tersangka, Afdal kini justru dilaporkan balik ke Polda Kaltim. 


Guru yang Dikeroyok di Balikpapan Kini Dilaporkan Balik ke Polda Kaltim
Pengeroyokan guru Afdal terekam kamera CCTV. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Balikpapan– Kasus pengeroyokan yang menimpa seorang guru SDN 017 Balikpapan Timur, Muh Afdal (31), berbuntut panjang.

Meski tiga orang penyerangnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Balikpapan Timur, Afdal kini gantian dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur atas dugaan penganiayaan terhadap dua orang pelajar.

Polda Kaltim memastikan kedua laporan tersebut diproses secara independen dan terpisah sesuai alat bukti yang ditemukan penyidik.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, mengonfirmasi bahwa laporan dugaan penganiayaan terhadap dua pelajar yang menyeret nama Muh Afdal saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

"Masih tahap penyelidikan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk JS serta dua pelajar berinisial FZ dan FT," ujar Tedy di Mapolda Kaltim, Senin (3/8).

Tedy menambahkan Polda Kaltim terus berkoordinasi dengan Polsek Balikpapan Timur guna memantau perkembangan penanganan perkara pengeroyokan yang berjalan lebih awal.

"Kami dari Polda berkoordinasi dengan Polsek Balikpapan Timur untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus tersebut. Laporan dari guru tetap diproses di Polsek, demikian juga laporan dari pihak anak (pelajar) tetap diproses di Polda," tegasnya.

Berawal dari Teguran Tegur Pelajar Merokok

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perselisihan ini bermula pada Selasa (21/7) sekitar pukul 13.45 Wita. Saat itu, Muh Afdal yang sedang melintas di kawasan Balikpapan Timur melihat tiga pelajar SMK berkendara motor masih mengenakan seragam sekolah, dengan salah seorang di antaranya diduga sedang merokok.

Afdal kemudian menghentikan dan menegur para pelajar tersebut. Namun, saat para pelajar berupaya pergi, timbul insiden yang memicu keributan.

"Saat itu, berdasarkan laporan yang diterima polisi, Muh Afdal diduga menarik jaket salah seorang pelajar hingga jatuh dari sepeda motor," jelas Tedy merincikan kronologi versi pelapor.

Insiden itu memicu adu mulut karena para pelajar tidak terima sepeda motor mereka mengalami kerusakan. Meski sempat dilerai warga sekitar, perselisihan tidak berhenti di lokasi kejadian.

Beberapa saat kemudian, para pelajar bersama paman salah satu murid berinisial JS (30) mendatangi kediaman Muh Afdal di Perum Neo Lambada, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur. Di lokasi inilah terjadi aksi pengeroyokan yang mengakibatkan dahi sang guru mengalami luka-luka.

Tiga Penyerang Jadi Tersangka

Afdal kemudian melaporkan dugaan penganiayaan secara bersama-sama tersebut ke Polsek Balikpapan Timur.

Dalam perkara pengeroyokan ini, penyidik Polsek Balikpapan Timur telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni JS (30) serta dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial FZ (15) dan FT (15).

Tersangka dewasa berinisial JS kini resmi ditahan. Sementara FZ dan FT tidak ditahan karena masih berstatus pelajar aktif serta mendapat jaminan wajib lapor dari pihak orang tua.

Ketiganya dijerat Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Polisi menegaskan penanganan kasus pengeroyokan di Polsek dan laporan dugaan penganiayaan di Polda Kaltim akan terus berjalan paralel hingga menemukan fakta hukum yang terang benderang.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :