Antrean BBM bersubsidi di Kaltim kembali disorot, kali ini Pemprov menilai kapasitas pelayanan SPBU ikut menjadi pemicu penumpukan kendaraan.
EKSPOSKALTIM, Samarinda – Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Timur (Kaltim) belum juga menemukan titik akhir. Setelah berulang kali dikaitkan dengan persoalan kuota, distribusi hingga kendaraan luar daerah, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyoroti persoalan lain di tingkat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyebut persoalan antrean BBM yang terjadi belakangan ini bukan semata-mata akibat ketersediaan stok. Menurutnya, stok BBM secara umum masih mencukupi, tetapi kapasitas pelayanan di sejumlah SPBU menjadi salah satu persoalan yang membuat antrean terus terjadi.
Rudy menyampaikan fenomena antrean BBM tidak hanya terjadi di Kaltim, melainkan juga terjadi di sejumlah wilayah lainnya.
“Saya rasa itu tidak terjadi hanya di Kalimantan Timur, tetapi di seluruh Kalimantan dan Sulawesi,” kata Rudy, Senin (21/9).
Ia mengatakan salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah penyaluran BBM bersubsidi yang menurutnya telah melampaui target pemerintah.
Rudy menyebut realisasi kuota BBM bersubsidi saat ini telah mencapai 10 persen di atas angka yang ditetapkan pemerintah.
“Intinya begini, pertama bahwa kuota untuk BBM bersubsidi hari ini, itu angkanya sudah mencapai 10 persen, melampaui daripada target yang telah ditentukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Namun menurut Rudy, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa stok BBM di Kaltim mengalami kekurangan. Ia justru mengarahkan perhatian pada pola pelayanan SPBU.
Rudy menilai sejumlah SPBU yang tidak beroperasi sepanjang waktu membuat kemampuan pelayanan tidak sebanding dengan tingginya kebutuhan masyarakat.
“Stoknya cukup. Yang masalah adalah persoalan dari SPBU-SPBU,” katanya.
Rudy menilai SPBU semestinya dapat memperpanjang waktu pelayanan untuk mengurangi penumpukan kendaraan yang terjadi pada waktu tertentu.
“Yang mestinya harus bisa beroperasinya 24 jam. Mereka hanya sampai dengan jam 10 malam saja,” ucapnya.
Persoalan kapasitas layanan itu menjadi semakin kompleks di Balikpapan. Rudy menyebut ketersediaan SPBU di kota penghasil minyak tersebut masih minim lantaran rendahnya minat pengusaha untuk membuka maupun menjalankan bisnis SPBU.
Menurut dia, kondisi tersebut berkaitan dengan struktur bisnis SPBU yang dinilai memiliki margin relatif tipis. Di sisi lain, keterbatasan lahan di Balikpapan turut menjadi kendala untuk menambah titik pelayanan.
“Tingkat marginnya yang tipis dan yang kedua arealnya yang sempit di wilayah Balikpapan,” singkat Rudy.
Sebelumnya, persoalan antrean sempat dikaitkan dengan dugaan jebolnya kuota akibat kendaraan berpelat luar daerah. DPRD Kaltim juga pernah mendorong upaya mendapatkan tambahan pasokan dari pemerintah pusat.
Di Bontang, antrean Pertalite bahkan sempat mengular dan membuat sebagian warga meninggalkan kendaraan sejak malam untuk mendapatkan giliran pengisian pada hari berikutnya.
Sementara di Balikpapan, pemerintah kota sebelumnya telah mengubah pola penyaluran BBM bersubsidi dengan mengatur jam pelayanan dan membagi titik pengisian berdasarkan jenis kendaraan. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada 1 September 2026 setelah antrean BBM turut memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Bahkan, pengamat ekonomi sebelumnya mendesak agar persoalan tersebut tidak hanya dijawab melalui penambahan kuota, tetapi juga melalui pemeriksaan distribusi dari hulu hingga SPBU dan audit terhadap mekanisme penyaluran.



