Tiga direktur resmi jadi tersangka korupsi batu bara, DPRD Samarinda desak perlindungan pegawai dan audit kerugian daerah.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Perkara dugaan korupsi tata kelola jual beli batu bara yang menjerat tiga direktur Perumda Varia Niaga Samarinda membuka kembali sorotan terhadap arah bisnis perusahaan daerah tersebut.
Di tengah proses hukum yang berjalan, DPRD Samarinda mengingatkan agar Varia Niaga tidak kehilangan fokus pada fungsi utamanya, terutama mengoptimalkan aset daerah yang belum produktif dan menjalankan usaha yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menilai persoalan yang kini menimpa jajaran pimpinan Varia Niaga harus menjadi alarm bagi pembenahan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD). Evaluasi tidak cukup hanya menyangkut kepatuhan administrasi dan pelaporan, tetapi juga harus menyentuh kejelasan target bisnis serta arah pengembangan usaha.
Menurutnya, selama dua tahun terakhir Komisi II terus memantau perkembangan pengelolaan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sejumlah perbaikan mulai terlihat, meski belum sepenuhnya sesuai dengan harapan DPRD.
"Dua tahun ini sudah mulai ada perbaikan-perbaikan walaupun tidak semaksimal yang kita inginkan. Tapi minimal ada perbaikan itu mengenai tata kelolanya, mengenai pelaporannya dan lain sebagainya itu sudah kita monitor terus," kata Iswandi.
Ia menekankan direksi BUMD harus bekerja dengan target yang jelas. Sebab, perusahaan daerah tidak cukup hanya menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga harus mampu menunjukkan hasil pengelolaan yang terukur, termasuk dalam memanfaatkan aset milik daerah yang selama ini belum menghasilkan nilai ekonomi optimal.
Iswandi mengatakan Komisi II tetap menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, DPRD juga tidak ingin persoalan di tingkat pimpinan berimbas pada pegawai yang tidak terlibat langsung dalam perkara tersebut.
"Penetapan status ini alarm serius bagi tata kelola BUMD. Jadi nanti kita ingin memastikan bahwa operasional pegawai Varia Niaga itu tetap terlindungi,” ujarnya.
Selain keberlangsungan operasional perusahaan, DPRD juga ingin memastikan ada atau tidaknya kerugian daerah yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Jika ditemukan kerugian, langkah pemulihannya perlu menjadi perhatian agar persoalan hukum tidak berhenti pada pertanggungjawaban pidana, tetapi juga memperhatikan potensi dampak terhadap keuangan daerah.
"Yang pasti nanti kita pastikan kalau memang tidak ada kerugian daerah ya alhamdulillah, tapi kalau ada bagaimana cara-cara langkah-langkah pemulihannya," tegasnya.
Bebaya Mart Perlu Ubah Strategi
Di luar perkara batu bara, Iswandi memberikan catatan terhadap salah satu lini usaha Varia Niaga, yakni Bebaya Mart. Ia menilai konsep bisnis ritel tersebut perlu ditinjau ulang lantaran model yang diterapkan saat ini dinilai sulit bersaing dengan jaringan ritel modern yang sudah memiliki kekuatan pasar.
Menurutnya, pengembangan usaha BUMD semestinya tidak sekadar mengikuti model bisnis yang sudah banyak dijalankan pelaku usaha lain. Perusahaan perlu memiliki konsep yang lebih tepat sasaran, termasuk menentukan produk dan layanan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
"Salah konsep kalau saya lihat. Jadi nanti itu harus di-redesign ulang. Kalau model konsep begitu, enggak bisa itu bersaing dengan ritel-ritel modern lainnya," ungkapnya.
Ia bahkan mengingatkan tanpa pembenahan konsep, usaha ritel yang dikembangkan pemerintah berpotensi menghadapi kesulitan ketika berhadapan dengan jaringan ritel modern. Iswandi mengaitkan persoalan itu dengan rencana koperasi Merah Putih membuka usaha serupa di tingkat desa.
"Itu sama saja dengan konsep koperasi merah putih per desa mau buka kayak begitu, selesai di makan sama ritel-ritel modern," ujarnya.
Karena itu, ia mendorong agar Varia Niaga mengarahkan kegiatan usahanya pada sektor yang memiliki hubungan langsung dengan konsumen atau end-user. Strategi tersebut dinilai perlu agar kegiatan bisnis perusahaan tidak sekadar berjalan, tetapi juga memiliki pasar dan daya saing yang jelas.
Di sisi lain, Varia Niaga juga diharapkan mengoptimalkan aset-aset daerah yang belum dimanfaatkan serta memperkuat kontribusinya dalam pengendalian inflasi daerah melalui produk-produk yang dikelola perusahaan.
"Bagaimana memanfaatkan aset-aset daerah yang tidur dan menjaga. Karena mereka masuk dalam tim pengendalian inflasi daerah di Samarinda," jelasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kaltim menetapkan tiga direktur Perumda Varia Niaga berinisial SH, AC, dan MR sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola jual beli batu bara periode 2022–2024. Penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap I kepada jaksa penuntut umum dan saat ini masih dalam penelitian Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.


