Memasuki November, janji pencairan TPP ribuan nakes RSUD AWS Samarinda dan RSKD Balikpapan ternyata kembali meleset
EKSPOSKALTIM, Samarinda – Janji pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan tenaga kesehatan dan pegawai RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda serta RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan pada Oktober 2026 belum terealisasi. Memasuki November, proses pencairan masih tertahan pada penyelesaian dokumen administrasi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur.
Padahal, keterlambatan pembayaran tunjangan yang berlangsung sejak Juni 2026 itu telah melewati lima bulan. Persoalan tersebut bahkan sempat memicu aksi protes pegawai RSUD AWS yang meminta pemerintah provinsi segera memenuhi hak mereka.
Dinkes Kaltim menyatakan tengah merampungkan kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tahapan itu menjadi salah satu penentu agar anggaran yang telah disiapkan dapat segera disalurkan kepada para pegawai.
Kepala Dinkes Kaltim Andi Muhammad Ishak membenarkan proses administrasi pencairan masih berjalan. Ia menyebut dokumen tersebut ditargetkan segera disampaikan kepada BPKAD.
“Benar, saat ini sedang kami selesaikan dokumen administrasinya untuk selanjutnya, kami juga sampaikan ke BPKAD,” tutur Ishak (3/11).
Di sisi lain, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menyatakan pihaknya tinggal menunggu pengajuan surat perintah membayar dari Dinkes. Setelah persyaratan keuangan dinyatakan lengkap, BPKAD dapat menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Waktu (penyalurannya) tidak perlu lama, satu jam sudah bisa cair asalkan syarat administrasi keuangan lengkap,” ujar Muzakkir.
Keterlambatan ini berdampak terhadap pegawai di dua rumah sakit milik Pemprov Kaltim tersebut. RSUD AWS tercatat memiliki 2.086 pegawai, terdiri dari 798 PNS dan 1.288 PPPK. Sementara RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo memiliki 1.451 pegawai, dengan rincian 544 PNS dan 907 PPPK.
Sebelumnya, EksposKaltim memberitakan keterlambatan TPP tersebut telah berlangsung selama lima bulan sejak Juni 2026. Direktur RSKD Balikpapan Ahmad Jais saat itu menyampaikan Dinkes Kaltim sedang melengkapi dokumen pencairan dan pembayaran ditargetkan masuk ke rekening pegawai pada pekan tersebut.
Dalam pemberitaan yang sama, Jais menjelaskan keterlambatan berkaitan dengan sejumlah tahapan birokrasi dan penetapan regulasi, mulai dari harmonisasi hingga proses peninjauan di Kementerian Dalam Negeri. Dokumen kemudian harus dilengkapi kembali sebelum dapat disahkan menjadi peraturan daerah dan peraturan gubernur.
Ia juga menyebut total kebutuhan anggaran pembayaran TPP bagi tenaga kesehatan di kedua rumah sakit mencapai sekitar Rp130 miliar. Jais berharap keterlambatan serupa tidak kembali terjadi dan pengusulan kebutuhan anggaran dapat dikoordinasikan lebih awal dengan tim anggaran pemerintah daerah.
“Hampir semua daerah saat ini terdampak pemangkasan transfer daerah. Alokasinya dikurangi, tidak seperti dulu lagi. Jadi belanja daerah pasti menyesuaikan semua," tutup Jais.
Adapun berdasarkan pembahasan dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kekurangan TPP RSUD AWS tercatat sekitar Rp98 miliar. Sementara RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo mencapai sekitar Rp78 miliar.


