Kegagalan rapat paripurna hak angket DPRD Kaltim akibat tidak kuorum memicu gelombang kemarahan massa.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Gagalnya rapat paripurna usulan hak angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang tidak memenuhi kuorum memicu kemarahan massa aksi yang selama dua bulan terakhir terus mengawal tuntutan pengawasan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Kekecewaan itu memuncak dalam Aksi 214 Jilid III yang digelar di depan Gedung DPRD Kaltim, Rabu (10/6/2026), dengan deklarasi mosi tidak percaya terhadap lembaga legislatif tersebut.
Aliansi Rakyat Kaltim menilai penundaan agenda hak angket bukan sekadar persoalan teknis kuorum, melainkan mencerminkan kegagalan DPRD menjalankan fungsi pengawasan yang selama ini menjadi tuntutan publik.
Jenderal Lapangan Aksi 214 Jilid III, Rahman Faturahman, menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan sejak jilid pertama hingga jilid ketiga tetap membawa tiga tuntutan utama yang belum mendapat jawaban.
"Pertama, mengaudit seluruh kebijakan daripada Pemprov Kaltim. Kedua, memberantas praktik KKN , dan ketiga menekan fungsi daripada pengawasan DPRD Kaltim itu sendiri," ujarnya.
Menurut Rahman, ketiga tuntutan tersebut hingga kini belum memperoleh respons yang memadai, bahkan setelah berbagai aksi dan tekanan publik dilakukan selama beberapa bulan terakhir.
"Tuntutan itu tidak bisa dijawab bahkan dalam sistematika apa pun," katanya.
Kegagalan rapat paripurna hak angket yang hanya dihadiri 32 anggota DPRD dari syarat minimal 41 anggota semakin memperkuat kekecewaan massa. Aliansi Rakyat Kaltim menilai absennya sejumlah anggota dewan dalam rapat yang dianggap menentukan tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat.
"Kami mencatat setiap fraksi, setiap partai yang mencoba mengkhianati dengan tidak hadirnya mereka dalam sidang paripurna tanpa kejelasan seperti itu," tegasnya.
Atas kegagalan tersebut, Aliansi Rakyat Kaltim secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD Kaltim. Menurut mereka, peristiwa ini menambah daftar panjang kekecewaan masyarakat terhadap wakil rakyat yang dinilai tidak mampu menjawab tuntutan publik.
Meski rapat paripurna kembali ditunda dan tuntutan mereka belum mendapatkan hasil yang diharapkan, Rahman memastikan gerakan yang dibangun Aliansi Rakyat Kaltim tidak akan berhenti.
Dalam aksi kali ini, jumlah massa yang hadir memang tidak sebesar demonstrasi sebelumnya. Namun Rahman menegaskan bahwa ukuran keberhasilan gerakan tidak ditentukan oleh banyaknya peserta yang turun ke jalan, melainkan oleh kesadaran kolektif masyarakat untuk terus mengawal isu yang diperjuangkan.
"Kami akan terus turun mengawal apa yang menjadi tuntutan kami sampai itu bisa dijawab sepenuhnya," pungkasnya.
Aliansi Rakyat Kalimantan Timur melayangkan mosi tidak percaya kepada DPRD Kaltim setelah rapat paripurna usulan hak angket kembali gagal digelar akibat tidak terpenuhinya kuorum. Ekspos/Sintya



