Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikannya
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikannya.
Gibran mengatakan dirinya tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke jenjang Strata 1 (S1) jika belum memiliki ijazah setara SMA.
"Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," kata Gibran saat menjawab pertanyaan wartawan seusai membuka pameran INACRAFT di Jakarta, Rabu (7/10).
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran menanggapi salah satu bagian putusan MK yang menyatakan tidak dapat mendiskualifikasinya sebagai Wakil Presiden, meski dalam persidangan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan yang bersangkutan.
MK pada Selasa malam (6/10) menyatakan menolak permohonan para pemohon karena permohonan tersebut tidak tepat lagi ditempatkan sebagai sengketa hasil pemilu.
Usai putusan tersebut, Gibran menyatakan menghormati keputusan yang telah diambil MK. Ia mengatakan akan tetap fokus menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden untuk menyukseskan visi dan program Presiden Prabowo Subianto.
"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran.
Selain itu, Gibran mengatakan akan segera menindaklanjuti persoalan terkait ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau sederajat.
Ketentuan tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l Undang-Undang Pemilu.
"Itu nanti segera kami follow up," demikian Gibran Rakabuming Raka. (ant)



