PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pemkot Samarinda Akan Tarik Lapak Pasar Pagi yang Tetap Kosong hingga Akhir Agustus

Home Berita Pemkot Samarinda Akan Tar ...

Pemkot Samarinda memberi tenggat hingga akhir Agustus 2026 bagi pedagang untuk menempati lapak Pasar Pagi. Lapak yang tetap kosong akan ditarik dan dialihkan kepada pedagang yang aktif berjualan.


Pemkot Samarinda Akan Tarik Lapak Pasar Pagi yang Tetap Kosong hingga Akhir Agustus
Pemkot Samarinda memberi tenggat hingga akhir Agustus 2026 bagi pedagang untuk menempati lapak Pasar Pagi. Lapak yang tetap kosong akan ditarik dan dialihkan kepada pedagang yang aktif berjualan. (Ekspos Kaltim/Sintya)

EKSPOSKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempertegas komitmennya menertibkan pemanfaatan lapak di Gedung Pasar Pagi. Seluruh pedagang yang telah memperoleh lapak diberi tenggat hingga akhir Agustus 2026 untuk mulai beraktivitas. Lapak yang tetap kosong akan ditarik kembali dan dialihkan kepada pedagang yang dinilai benar-benar berjualan.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Nurrahmani, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan seluruh kios dan los yang telah dibagikan kepada pedagang.

"Semua sudah mau dikunci. Kalau tidak berarti tidak minat jualan dan kami akan tarik," tegasnya saat ditanya EksposKaltim.

Ia menjelaskan, setelah lapak ditarik, pemerintah akan kembali mendistribusikannya berdasarkan arahan Wali Kota Samarinda. Prioritas pertama diberikan kepada pedagang yang benar-benar berjualan namun sebelumnya belum memperoleh lapak, disusul pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang belum mendapatkan haknya, serta pedagang yang menunjukkan komitmen untuk mengembangkan usahanya.

Menurut Nurrahmani, komitmen tersebut tidak cukup hanya sebatas menyatakan ingin memiliki lapak. Pedagang harus membuktikan keseriusannya dengan benar-benar membuka usaha.

"Artinya bukan hanya sekadar mau saja. Jualan dong. Buktikan, kemudian kami beri dia kesempatan untuk memang isi. Tapi Agustus terakhir," katanya.

Berdasarkan data Disdag, hingga saat ini masih terdapat sekitar 1.000 lebih lapak yang belum terisi dari total 2.586 lapak yang tersedia di Gedung Pasar Pagi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proses penataan pedagang Pasar Pagi dilakukan secara bertahap melalui verifikasi administrasi, pengundian, hingga penyerahan kunci. Pemerintah juga beberapa kali melakukan redistribusi terhadap lapak yang tidak diambil maupun yang dinilai tidak dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Nurrahmani menegaskan, seluruh pedagang juga telah menandatangani surat perjanjian penggunaan lapak yang memuat sejumlah kewajiban. Di antaranya larangan menyewakan lapak kepada pihak lain serta kewajiban memanfaatkan lapak untuk berdagang.

"Ada komitmen di dalam surat perjanjian penggunaan lapak, tidak boleh disewakan, kemudian harus dibuat jualan, jangan tidak dibuat jualan," jelasnya.

Ia mengakui masih ada pedagang yang sempat mengeluhkan lokasi lapaknya lantaran berada di lantai berbeda. Namun menurutnya, pengalaman di lapangan justru menunjukkan banyak pedagang akhirnya mampu mengembangkan usahanya meski awalnya menganggap lokasi tersebut kurang strategis.

"Dulu ada pengalaman ada yang komplain karena lapaknya terpisah berbeda lantai. Tapi lama-kelamaan dia kewalahan mengurusnya karena laris. Makanya usaha dulu dicoba dulu. Kalau bahasanya, rezeki tidak tertukar," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan sistem pengundian dan aplikasi yang diterapkan saat ini tetap membuka ruang evaluasi apabila ke depan diperlukan penataan ulang berdasarkan kesepakatan antarpedagang. Namun penempatan tetap harus mengikuti zonasi komoditas agar fungsi pasar berjalan optimal.

Menurutnya, menata Pasar Pagi tidak dapat dilakukan secara instan karena membutuhkan proses panjang dan kerja sama antara pemerintah dengan para pedagang.

"Artinya perlu jangka panjang, take and give pedagang yang bisa diatur dan kami juga bisa memahami mereka. Kalau kami bisa memahami mereka sementara mereka tidak bisa diatur ya susah juga," ungkapnya.

Disdag juga menerapkan strategi dengan tidak menerima pembayaran retribusi untuk lapak yang masih kosong. Kebijakan itu dilakukan agar tidak muncul anggapan kepemilikan atas lapak yang belum dimanfaatkan.

Selain itu terkait potensi penerimaan retribusi Pasar Pagi sebenarnya mencapai lebih dari Rp10 miliar apabila seluruh lapak terisi. Namun pemerintah menegaskan orientasi pengelolaan pasar bukan semata mengejar keuntungan.

"Tapi pemerintah sifatnya bukan untuk profit. Untuk perawatan lift, eskalator, tenaga kebersihan dan keamanan karena pihak ketiga," pungkasnya.

Teks foto: Gedung Pasar Pagi Samarinda. /Sintya


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :