EKSPOSKALTIM, Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan anggaran untuk menggaji calon ASN formasi 2024. Baik untuk CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Anggaran gaji untuk CPNS dan PPPK sudah dialokasikan dalam APBD 2025," ujar Plt Kepala BKPSDM Penajam Paser Utara, Ainie, Selasa (23/4). Meski tak menyebut angka pasti, Ainie memastikan anggaran tersebut telah disiapkan sebagai bentuk komitmen daerah terhadap rekrutmen ASN 2024.
Pada tahun ini, Penajam Paser Utara membuka 850 formasi: 223 untuk CPNS dan 627 untuk PPPK. Dari formasi itu, sebanyak 171 peserta lolos untuk CPNS, dan 525 orang telah dinyatakan lulus seleksi tahap pertama PPPK.
Sempat dijadwalkan terangkat mulai Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK, pemerintah pusat memutuskan mempercepat proses pengangkatan menyusul dinamika di masyarakat. Kini, pengangkatan CPNS ditargetkan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK tahap satu dan dua dijadwalkan rampung Oktober 2025.
“Rencana kami, SK pengangkatan CPNS akan diserahkan pada Mei 2025. Karena mereka mulai aktif bekerja pada Juni,” jelas Ainie, dikutip dari Antara.
Meski penerbitan surat keputusan (SK) CPNS dan PPPK tak dilakukan bersamaan, pengajuan nomor induk pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap diajukan secara kolektif. Proses administrasi ini dilakukan serentak agar tak menghambat pengangkatan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

