PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Satpol PP Kawal Penertiban Lapak Liar di Kawasan Pasar Taman Rawa Indah

Home Berita Satpol Pp Kawal Penertiba ...

Satpol PP Kawal Penertiban Lapak Liar di Kawasan Pasar Taman Rawa Indah
Petugas gabungan menertibkan sejumlah lapak yang mendirikan bangunan di atas trotoar Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (11/5/2026).

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Pemerintah Kota Bontang mulai melakukan penertiban lapak pedagang yang berdiri di atas trotoar dan lahan milik pemerintah di kawasan Jalan KS Tubun, Senin (11/5/2026) pagi.

Penertiban tersebut melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskop-UKMPP), serta pihak Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Dalam kegiatan itu, Satpol PP berperan melakukan pendampingan dan pengawasan selama proses pembongkaran berlangsung. Lokasi pertama yang ditertibkan berada di kawasan seberang Gang Koi 3.

Kasi Pemerintahan Kelurahan Tanjung Laut Indah, Hendra Parial, mengatakan penertiban dilakukan terhadap bangunan semi permanen yang berdiri di atas aset pemerintah tanpa izin.

“Tadi kami patroli dan melayangkan sosialisasi dulu,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihak kelurahan terlebih dahulu telah memberikan sosialisasi dan surat pemberitahuan kepada para pedagang sejak usai Idulfitri lalu.

“Kami sudah bersurat ke mereka, karena banyak kegiatan di kelurahan, baru bisa dibongkar sekarang,” katanya.

Dalam penertiban itu, tiga kios semi permanen yang ditempati sembilan pedagang dibongkar. Meski demikian, proses berjalan kondusif lantaran para pedagang bersikap kooperatif dan sebagian memilih membongkar lapaknya secara mandiri.

“Tadi ada pedagang yang mau membongkar sendiri lapaknya, tapi kami juga membantu supaya prosesnya lebih cepat dan aman,” ucapnya.

“Alhamdulillah mereka kooperatif,” sambung Hendra.

Menurutnya, pembongkaran dilakukan karena lokasi tersebut akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Keberadaan lapak dinilai mengganggu akses kendaraan proyek, terutama truk pengangkut material pembangunan.

Usai penertiban, pengawasan akan tetap dilakukan agar para pedagang tidak kembali mendirikan bangunan di lokasi yang sama.

“Nanti dari Babinsa juga ikut memantau bersama pihak kelurahan,” tuturnya.

Hendra menambahkan, pemerintah kota masih menyusun langkah lanjutan terkait penertiban menyeluruh di kawasan sekitar Pasar Taman Rawa Indah.

“Tim kota sudah melakukan rapat dan masih menyusun langkah,” pungkasnya.

 


Editor : Maulana
Tags : ADV Kominfo

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :