PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Trotoar di Kawasan Pasar Rawa Indah Dikuasai Pedagang, Satpol PP Siapkan Penertiban Besar

Home Berita Trotoar Di Kawasan Pasar ...

Trotoar di Kawasan Pasar Rawa Indah Dikuasai Pedagang, Satpol PP Siapkan Penertiban Besar
Satpol PP Bontang bersiap melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di atas trotoar, khususnya di sekitar Pasar Taman Rawa Indah.

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang bersiap melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di atas trotoar di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan KS Tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi, khususnya di sekitar Pasar Taman Rawa Indah.

Langkah penertiban tersebut kini tengah dibahas bersama tim tingkat kota melalui rapat koordinasi yang diinisiasi Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) Bontang.

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, mengatakan penertiban tidak bisa dilakukan secara sepihak karena harus melalui kesepahaman lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk tahapan administrasi berupa surat peringatan hingga proses eksekusi.

“Kami langsung rapat. Ini kan semua pejabat baru. Jadi harus koordinasi lagi,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, prosedur penertiban akan dimulai dari pemberian surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga kepada pedagang yang masih melanggar aturan dengan berjualan di fasilitas umum.

Dari pantauan di lapangan, kondisi trotoar di Jalan KS Tubun saat ini sulit dilalui pejalan kaki lantaran dipenuhi barang dagangan pedagang yang mengemper di atas trotoar.

Padahal, Satpol PP sebelumnya telah melakukan penertiban di kawasan tersebut. Namun, Ahmad Yani mengakui masih banyak pedagang yang kembali berjualan di lokasi yang sama.

“Harusnya kalau sudah ditertibkan bisa tidak lagi berjualan di atas trotoar. Kesadaran ini penting. Makanya perlu merangkul OPD lain,” katanya.

Selain penertiban administratif, Satpol PP juga membuka kemungkinan langkah penindakan hukum terhadap pedagang yang tetap membandel. Namun, langkah tersebut masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Bagian Hukum pemerintah daerah.

“Tunggu saja kami akan gerak ketika semua sudah clear,” pungkasnya.


Editor : Maulana
Tags : ADV Kominfo

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :