PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sering Dilanggar, Aturan Operasi Kendaraan Besar Perlu Dibahas Kembali

Home Berita Sering Dilanggar, Aturan ...

Sering  Dilanggar, Aturan Operasi Kendaraan Besar Perlu Dibahas Kembali
Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM DRPD Kaltim Rusianto saat diwawancara awak media.

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Aturan larangan kendaraan besar melintas di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan pada siang hari nampaknya perlu dikaji kembali. Pasalnya aturan tersebut masih sering diabaikan oleh para pengendara khususnya operasi alat berat.
 
 
Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM DRPD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusianto mengatakan, aturan operasi kendaraan besar nampaknya musti harus dipertegas, ini juga akan jadi catatan pekerjaan rumah untuk Dinas Perhubungan (Dishub).
 
 
"Ini akan kita bahas kembali, kedepan aturan tersebut harus bisa tegas bagi pelanggarnya. Begitu juga dengan instansi terkait yang juga mampu menindak tegas oknum kendaraan besar yang beroperasi di siang hari di jalan poros," katanya, dikantor DRPD Kaltim, karang paci, Samarinda, Kamis (7/9) siang.
 
 
Sambung dia, aturan tersebut perlu dianalisa kembali lantaran mencegah dampak fatal yang akan ditimbulkan dari pelanggaran yang kerap terjadi selama ini. "Sering terjadi kemacetan yang sangat panjang dan berdurasi mencapai 5 jam, biasa di Bukit Suharto, itu akibat dari alat berat yang melintas tidak di malam hari," tuturnya.
 
 
Bahkan, lanjut dia, tidak jarang truk kontainer bermuatan berat kecelakaan dan terperosok, sehingga menimbulkan kemacetan panjang hingga sampai merugikan masyarakat sekitar. 
 
Seperti kejadian November 2016 lalu, dan baru-baru ini terjadi kembali di Bulan lalu. "Meski tidak memakan korban jiwa, tapi ini sangat merugikan pengendara lain, dan masyarakat di sekitarnya," tandasnya.
 
 
Komisi I DPRD Kaltim dalam waktu dekat berencana bersama pihak terkait, menjadwalkan pertemuan untuk membahas dan mengkaji kembali penerapan aturan tersebut. "Apabila aturan yang ada dapat diterapkan dengan baik, saya rasa kemacetan di jalan poros dapat diminimalisasi," katanya.
 
 
Kedepan, ia juga meminta kepada Dishub untuk dapat bersinergi kepada pihak Satuan lalu lintas (Satlantas) terkait penerapan aturan tersebut, menurutnya perlu ada ketegasan dari pihak aparat untuk memberikan efek jera bagi oknum pelanggar. (adv)  

Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :