Dua dekade lebih persoalan akses SMPN 5 Bontang bergulir tanpa kepastian. Kini, harapan mulai muncul setelah PT Kaltim Industrial Estate (KIE) menyatakan dukungan terhadap usulan hibah lahan.
EKSPOSKALTIM, Bontang – Pemerintah Kota Bontang kembali menindaklanjuti persoalan akses menuju SMP Negeri 5 Bontang, langsung bersama PT Kaltim Industrial Estate (KIE) dan PT Kaltim Nusa Etika (KNE), Rabu (9/9).
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menemui manajemen PT KIE dan PT KNE untuk membahas permohonan hibah lahan yang akan digunakan sebagai akses jalan menuju jembatan sekolah tersebut.
Agus Haris menyebut persoalan ini merupakan masalah menahun, yang selalu diminta pihak sekolah untuk diselesaikan.
Menurutnya, kondisi jembatan yang telah berusia sekitar 21 tahun membuat kebutuhan perbaikan dan penataan akses menjadi semakin mendesak.
“Terlebih SMPN 5 saat ini digunakan sekitar 629 siswa, dan 100 lebih para tenaga pendidik,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut pihak KIE memberikan respons positif terhadap permohonan pemerintah. “Alhamdulillah, kami mendapat sambutan yang baik. KIE sudah menyatakan setuju dan semoga KNE juga memberikan dukungan,” katanya.
Lahan yang diusulkan untuk akses tersebut diperkirakan memiliki lebar sekitar 10 meter dengan panjang kurang lebih 80 meter.
Pemkot berharap lahan itu dapat diberikan melalui skema hibah sehingga akses menuju sekolah tidak lagi bergantung pada mekanisme pinjam pakai yang selama ini diterapkan.
Agus juga meminta agar proses pengajuan dapat diteruskan secara berjenjang, apabila masih membutuhkan persetujuan dari tingkat manajemen yang lebih tinggi.
Sementara itu, Direktur Utama KNE Herliani menyampaikan bahwa pihaknya memahami kebutuhan Pemkot Bontang, serta mendukung rencana peningkatan status penggunaan lahan tersebut dari pinjam pakai menjadi hibah.
Menurutnya, secara prinsip manajemen KNE mendukung permohonan tersebut. Namun, proses pengalihan aset tetap harus mengikuti tata kelola perusahaan dan memerlukan kajian internal.
“Kami mendukung, tetapi dari sisi manajemen dan tata kelola perusahaan tetap ada proses Good Corporate Governance (GCG) yang harus kami jalankan. Kami perlu membuat kajian internal, kemudian meminta persetujuan Dewan Komisaris dan selanjutnya pemegang saham,” jelasnya.
Herliani juga meminta Pemkot Bontang menyiapkan pihak yang dapat menjadi penanggung jawab komunikasi, agar pembahasan teknis dapat berjalan lebih cepat.
Selain itu, terdapat sejumlah hal yang masih perlu dibicarakan, termasuk mekanisme pemecahan atau perubahan dokumen kepemilikan lahan serta pembiayaan yang mungkin timbul dalam proses tersebut.
Apabila lahan tersebut nantinya diserahkan kepada Pemkot Bontang, pihak perusahaan berharap akses yang dibangun tidak hanya diperuntukkan bagi SMPN 5, tetapi dapat menjadi fasilitas umum.
Menurutnya, akses yang terbuka untuk masyarakat juga berpotensi memberikan manfaat lebih luas, termasuk mendukung pengembangan kawasan di sekitar lahan perusahaan.
“Karena proyek jangka panjang kami itu akan membangun perumahan di sekitar sekolah situ. Jadi akses itubisa digunakan secara umum, bukan hanya untuk kepentingan sekolah,” pungkasnya.



