Tunggakan TPP pegawai RSUD AWS Samarinda memunculkan pertanyaan baru tentang prioritas anggaran Pemprov Kaltim. Di tengah alasan keterbatasan fiskal untuk membayar hak pegawai, belanja bernilai miliaran rupiah justru tetap berjalan.
EKSPOSKALTIM, Samarinda — Tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda mulai bergeser dari persoalan administrasi menjadi pertanyaan serius tentang prioritas pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Di saat Pemprov Kaltim menyebut pembayaran TPP dua rumah sakit besar yakni RSUD AWS Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan baru dapat dilakukan setelah APBD Perubahan disahkan, kebutuhan TPP untuk tiga bulan bahkan disebut mencapai Rp172 miliar.
Kondisi itu memantik pertanyaan Pengamat Ekonomi Kaltim, Purwadi Purwoharsojo. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin pemerintah kesulitan memenuhi TPP pegawai, sementara anggaran untuk sejumlah kebutuhan lain tetap tersedia.
“Ya heran aja, itu duit ke mana? Kan gitu pertanyaannya,” kata Purwadi kepada EksposKaltim (9/9).
Ia menyinggung sejumlah belanja pemerintah yang menurutnya menunjukkan adanya kemampuan fiskal untuk membiayai kebutuhan bernilai besar, di antaranya pembelian mobil senilai Rp8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan yang mencapai Rp25 miliar.
“Kemarin beli mobil dapet. Renov rumah jabatan Rp25 M, ada tuh duit,” sindirnya.
Menurut Purwadi, persoalannya bukan semata-mata berapa besar total TPP yang harus dibayarkan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah menentukan prioritas ketika harus memenuhi kebutuhan pegawai sekaligus membiayai berbagai belanja pemerintah lainnya.
“Memang besarnya TPP berapa sih? Ratusan miliar, sampai triliunan kan nggak mungkin,” katanya.
Ia menilai dampak keterlambatan TPP justru berpotensi lebih berat bagi pegawai pada level bawah. Sebab, nominal tambahan penghasilan yang relatif kecil bagi pemerintah dapat memiliki arti besar bagi daya beli pegawai.
“Kalau TPP pegawai yang beda sama TPP-nya Sekda, ya beda,” ujarnya.
Purwadi bahkan menantang pemerintah untuk melihat kembali struktur pemberian TPP, termasuk membedakan antara TPP pejabat dan pegawai yang secara ekonomi lebih bergantung pada tambahan penghasilan tersebut.
“Kecuali TPP-nya penjabat publik dipotong, di-nol kan nggak apa-apa,” katanya.
Menurut dia, TPP sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan bagi pegawai level bawah bukan angka yang bisa dianggap sepele. Tambahan tersebut dapat menjadi penopang daya beli sekaligus menopang kebutuhan rumah tangga.
“Mungkin bisa mendongkrak adanya daya beli mereka. Ketika itu hilang, ya pusing juga mereka,” jelasnya.
Masalahnya, sebagian pegawai telah membuat keputusan finansial dengan memperhitungkan pendapatan tersebut. Ketika TPP tiba-tiba tidak dibayarkan, kemampuan mereka memenuhi cicilan dan kebutuhan rutin ikut terdampak.
Dari sini, Purwadi melihat efeknya tidak berhenti di rumah tangga pegawai. Uang yang seharusnya berputar melalui konsumsi masyarakat ikut tertahan.
“Karena orang biasa ngambil kredit macam-macam dengan berharap dari TPP itu kan, tapi akhirnya TPP-nya nggak ada. Sampai efek ekonominya kan ke sana,” katanya.
Ia menyebutnya sebagai multiplier effect atau efek berganda. Ketika pendapatan tambahan pegawai tertahan, kebutuhan yang sebelumnya telah direncanakan ikut terganggu dan pada akhirnya dapat memengaruhi aktivitas ekonomi yang lebih luas.
“Kebutuhan-kebutuhan mereka yang sudah dianggarkan, akhirnya tidak bisa terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Jangan Bebankan TPP ke Pegawai Bawah
Ketika ditanya mengenai apakah keterlambatan TPP berpengaruh terhadap kualitas pelayanan di RSUD AWS, Purwadi memilih tidak berspekulasi mengenai hubungan langsung antara pembayaran TPP dengan pelayanan tenaga kesehatan. Ia justru mempertanyakan indikator yang digunakan pemerintah dalam menentukan TPP.
Dari sinilah ia melontarkan tantangan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk berani mengevaluasi TPP pejabat dengan konsekuensi yang sama apabila pemerintah memang sedang mengalami tekanan anggaran.
“Makanya saya kasih tantangan terus sama Gubernur dan Wagub, berani nggak menolak TPP-nya Sekda, Kepala Dinas atau Direktur perusda misalnya,” ujarnya.
Menurut dia, nominal TPP pejabat tidak kecil dan diterima secara rutin setiap bulan. Belum lagi berbagai tunjangan lain yang melekat pada jabatan.
“Per bulannya kan berarti diisi dompet belum habis, dia udah diisi lagi. Belum lagi tunjangan-tunjangan lain,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak membiarkan tenaga kesehatan menjadi pihak yang paling terdampak dari persoalan tersebut. Bagi Purwadi, apabila pemerintah memiliki alasan objektif mengapa TPP tidak dapat dibayarkan, maka alasan tersebut semestinya disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Kalau mungkin kerjaannya jelek, ya disampaikan TPP-nya nggak layak untuk dibayar misalnya. Publis. Manajemennya buruk,” katanya.
Gubernur Diminta Turun Tangan
Purwadi menilai pemerintah provinsi tidak cukup hanya memberikan penjelasan bahwa TPP akan dibayarkan setelah APBD Perubahan disahkan. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan mengenai alasan, mekanisme, dan tata kelola di balik persoalan tersebut.
“Ya harus transparan. Alasannya apa? Itu duit masa soal TPP aja nggak sanggup,” tegasnya.
Ia meminta manajemen rumah sakit membuka persoalan secara jelas kepada publik, termasuk menjelaskan bagaimana tata kelola anggaran dan kinerja rumah sakit berjalan.
Pada saat yang sama, Purwadi meminta Gubernur Kaltim turun langsung mengevaluasi persoalan tersebut karena rumah sakit berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Menurut dia, evaluasi tidak cukup hanya menyasar pembayaran TPP. Tata kelola manajemen rumah sakit juga perlu diperiksa kembali.
“Manajemen internalnya harus dievaluasi ulang,” ujarnya.
Kaltim yang Kaya, Tapi TPP Tak Terbayar
Yang membuat persoalan ini semakin kontras, menurut Purwadi, adalah citra Kaltim sebagai daerah kaya sumber daya alam. Ia melihat keterlambatan pembayaran TPP menjadi ironi ketika daerah dengan label kaya sumber daya justru harus meminta pegawainya menunggu hingga APBD Perubahan untuk menerima tambahan penghasilan yang menjadi hak mereka.
Terlebih Kaltim, kata dia, selama ini identik dengan kekayaan sumber daya alam dan kemampuan fiskal.
“Dan kasus seperti ini di kota-kota lain mungkin nggak ada. Kaltim lah kayaknya yang baru pecah telur,” pungkasnya.




