Kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei memasuki babak baru.
EKSPOSKALTIM, Palangka Raya – Penyidikan tragedi berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan terus berkembang.
Setelah sembilan tersangka ditangkap, termasuk tiga pelaku utama yang dibekuk saat melarikan diri ke Kalimantan Timur, penyidik kini mulai menelusuri lingkaran orang-orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika maupun pelarian para pelaku. Sejumlah pihak telah diperiksa, mulai dari anak kepala desa hingga keluarga seorang anggota DPRD yang berada di sekitar rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah penggerebekan berdarah tersebut.
Perkembangan terbaru diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah yang saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan anak seorang kepala desa dalam perkara yang bermula dari operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Adi Purnomo mengatakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk sementara masih difokuskan pada dugaan keterkaitan dengan perkara narkotika.
"Siap izin, sementara dalam kaitannya narkoba. Untuk hal lain yang mendalami dari Krimum," kata Adi seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/7/2026).
Adi sebelumnya mengungkapkan bahwa orang yang diperiksa merupakan anak Kepala Desa Tumbang Marak. Namun hingga kini penyidik belum membeberkan secara rinci peran, status hukum, maupun keterkaitannya dengan peristiwa penyerangan yang menewaskan tiga anggota polisi tersebut.
Lingkar Terdekat Pelaku Ikut Diperiksa
Pemeriksaan terhadap anak kepala desa tersebut menambah daftar pihak yang kini masuk radar penyidik setelah tertangkapnya tiga pelaku utama, yakni Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu.
Sementara itu, berdasarkan laporan AliansiNews, keluarga seorang anggota DPRD daerah setempat juga turut diperiksa dalam pengembangan perkara yang menjadi perhatian nasional tersebut.
Dua anak perempuan anggota DPRD berinisial N dan D dilaporkan telah menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Tengah pada Sabtu (11/7/2026). Selain itu, istri anggota DPRD tersebut yang juga menjabat sebagai kepala desa berinisial AS turut dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Berdasarkan informasi yang beredar, D disebut memiliki hubungan pribadi dengan Bio, yang diduga berperan sebagai bandar narkotika sekaligus pemilik rumah yang menjadi lokasi penggerebekan polisi pada 2 Juli 2026 lalu.
D juga disebut berada di lokasi saat operasi penggerebekan berlangsung hingga berujung pada penyerangan terhadap aparat.
Sementara N disebut diduga sempat membantu menyembunyikan Bio setelah peristiwa tersebut terjadi, sebelum pelaku akhirnya melarikan diri menuju Kalimantan Timur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai status hukum N, D, maupun AS dalam perkara tersebut.
Berawal dari Penggerebekan Sarang Sabu
Kasus ini bermula ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan di rumah milik Bio di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026).
Rumah tersebut diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Namun operasi itu berujung tragedi. Polisi mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang menggunakan senjata api rakitan, parang, mandau, tombak, dan berbagai senjata tajam lainnya.
Akibat serangan tersebut, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur, yakni Aipda Yudhi Perdana Putra, Aiptu Sumariyanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana.
Dalam pengembangan penyidikan, Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap sembilan tersangka secara bertahap di sejumlah lokasi, mulai dari wilayah Katingan, Palangka Raya, Kotawaringin Timur, hingga Kalimantan Timur.
Puncaknya terjadi pada Rabu malam (8/7/2026) ketika tiga pelaku utama, yakni Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie, ditangkap saat menumpangi kendaraan travel di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Prangat Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dari hasil pemeriksaan awal, Bio mengakui rumah miliknya digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan sabu. Ia juga mengaku memperoleh pasokan narkotika dari seseorang di Pontianak melalui sistem kurir.
Tiga Buronan Masih Diburu
Meski sembilan tersangka telah diamankan, aparat memastikan penyidikan belum berakhir.
Bareskrim Polri masih memburu tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue.
Ketiganya diduga terlibat dalam rangkaian penyerangan terhadap petugas, termasuk membawa senjata api rakitan dan senjata tajam, serta ikut melakukan pengejaran terhadap korban.
Selain memburu para buronan, penyidik kini juga fokus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang membantu jaringan narkotika maupun pelarian para pelaku setelah tragedi berdarah di Tumbang Kalemei terjadi.
Pemeriksaan terhadap anak kepala desa dan keluarga anggota DPRD menjadi bagian dari upaya tersebut untuk mengurai secara utuh siapa saja yang terlibat dalam rangkaian peristiwa yang menewaskan tiga anggota kepolisian itu.


