EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni selaku Bunda PAUD resmi mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (2/6) pagi.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dengan diawali pembacaan ikrar Bunda PAUD, kemudian dilanjutkan dengan pengalungan selempang kepada perwakilan Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan oleh Wali Kota Bontang.
Dalam arahannya, Neni Moerniaeni menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian penting dalam memperkuat gerakan PAUD di Kota Bontang hingga ke tingkat kelurahan.
“Bunda PAUD harus mampu menjadi penggerak dan jembatan penghubung kebijakan pemerintah hingga ke tingkat keluarga,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Bunda PAUD memiliki peran strategis sebagai penggerak utama dalam peningkatan layanan PAUD yang berkualitas, sekaligus mitra pemerintah dalam memastikan pelaksanaan pendidikan anak usia dini berjalan optimal di lapangan.
Neni juga meminta para Bunda PAUD yang baru dikukuhkan agar segera menyusun program kerja yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing, mengingat kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya koordinasi aktif antara Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD dalam mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Neni turut menyoroti masih adanya anak usia 5 hingga 6 tahun yang belum mengikuti pendidikan PAUD, sehingga diperlukan penguatan program wajib belajar satu tahun pra sekolah agar seluruh anak mendapatkan hak pendidikan sejak dini.
Ia menjelaskan bahwa PAUD memiliki peran fundamental dalam membentuk kemandirian anak, kemampuan sosial-emosional, serta literasi awal melalui metode pembelajaran yang menyenangkan.
“Investasi terbaik bagi generasi penerus bukanlah harta, melainkan fondasi pendidikan yang kuat sejak usia dini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Neni mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi orang tua agar memastikan anak mengikuti PAUD minimal satu tahun sebelum memasuki sekolah dasar.

