20 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Disnaker Bontang Maksimalkan Peran SB Dan SP Dalam Perselisihan


Disnaker Bontang Maksimalkan Peran SB Dan SP Dalam Perselisihan
Ilustrasi perselisihan hubungan industrial. (int)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Di dalam segala aktifitas pekerjaan sebuah perusahaan, sering kali muncul perselisihan yang terjadi antara pekerja dengan pimpinan perusahaan.

Bahkan  sering mendengar nama Serikat Buruh (SB)  dan Serikat Pekerja (SP) dapat membantu menyelesaikan permasalah salah satunya adalah pembuatan Perjanjian Kerja Bersama.

Baca juga : Lolos Berkas, 6 Pelamar di PT KPU Melenggang ke Tahap Selanjutnya

Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPPHI) Disnaker Bontang, Anang Prastowo mengatakan kehadiran kedua organisasi tersebut dapat membantu dalam perselisihan perusahaan.

Apalagi kata dia, salah satu kewenangannya dapat melakukan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Dalam PKB berisi tentang syarat kerja yang disepakati oleh SP atau SB dengan perusahaan.

“Kesejahteraan pekerja dapat ditingkatkan dengan kehadiran SP dan SB, dan keberlangsungan usaha,” terangnya saat dihubungi, Senin (30/11/2020).

Baca juga : KNE Buka Retrutmen Lagi, Begini Syaratnya

Dengan kehadiran mereka, pihaknya  rutin melakukan agenda silaturahmi. Dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) guna memberikan pengetahuan terkait Hubungan Industrial.

Bahkan melibatkan apabila ada kegiatan yang berhubungan dengan Hubungan Industrial dalam rangka mengakomodir kebutuhan pekerja ataupun buruh.

“Seperti Mayday kita buat kegiatan. Selain itu kita juga akomodasi keterwakilan SP/SB di lembaga hubungan industrial yakni Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.Tetapi dalam pandemic ini, kegiatan tersebut ditiadakan dulu,” sebutnya. (adv)

Reporter : Hermawan    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0