PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Menkeu Berganti, Bontang Kembali Tagih Dana Kurang Salur Rp402 Miliar

Home Berita Menkeu Berganti, Bontang ...

Pergantian Menteri Keuangan memunculkan harapan baru bagi Pemerintah Kota Bontang. 


Menkeu Berganti, Bontang Kembali Tagih Dana Kurang Salur Rp402 Miliar
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Foto: Ekspos Kaltim/Sadah

EKSPOSKALTIM, Bontang – Wali Kota Neni Moerniaeni berharap pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa, kepada Suahasil Nazara membawa kepastian terkait pencairan dana kurang salur yang menjadi hak Pemerintah Kota Bontang.

Neni mengatakan hingga kini keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait dana tersebut belum diterbitkan.

Padahal, Pemkot Bontang telah memasukkan proyeksi dana kurang salur sebesar Rp402 miliar dalam rancangan APBD 2027.

“RAPBD 2027 kemarin sudah kita paripurnakan, nilainya sekitar Rp2 triliun. Di dalamnya itu ada dana kurang salur Rp402 miliar,” ujarnya, Selasa (15/9).

Menurutnya, dana tersebut merupakan hak daerah yang masih menunggu keputusan pemerintah pusat agar dapat direalisasikan.

Karena itu, Pemkot Bontang tetap memasukkannya dalam proyeksi APBD 2027.

Ia menjelaskan apabila dana kurang salur Rp402 miliar tersebut tidak terealisasi, maka kemampuan fiskal Bontang pada 2027 diperkirakan hanya berada di kisaran Rp1,7 triliun.

“Kalau Rp402 miliar itu tidak masuk atau dikurangi, APBD Bontang bisa dipastikan sekitar Rp1,7 triliun. Maka akan membuat ruang kita untuk belanja semakin terbatas,” jelasnya.

Neni menilai keterbatasan anggaran akan berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah, dalam menjalankan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Meski begitu, ia menegaskan Pemkot Bontang tetap harus memastikan, belanja daerah diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik.

Terkait pergantian Menteri Keuangan, Neni berharap Suahasil yang sebelumnya pernah menduduki posisi Wakil Menteri Keuangan, memiliki pemahaman yang kuat mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Saya berharap karena beliau pernah menjadi wakil menteri dan cukup lama di Kementerian Keuangan, tentu memahami insentif fiskal daerah dan hak-hak daerah,” lanjutnya. 

Neni juga menyoroti persoalan hak daerah penghasil yang menurutnya perlu mendapat kepastian, termasuk dana bagi hasil serta dana kurang salur.

Ia menilai pemerintah daerah selama ini dituntut menjalankan berbagai kebijakan efisiensi, termasuk terkait belanja pegawai, sementara hak daerah dari pemerintah pusat belum sepenuhnya memiliki kepastian.

“Daerah juga dituntut, misalnya TPP pegawai tidak boleh lebih dari 3 persen. Bagaimana kita bisa menjalankan itu kalau hak kita sebagai daerah pengolah, dana bagi hasilnya tidak jelas, bahkan tidak ada, begitu juga dana kurang salur juga tidak jelas,” tegasnya.

Karena itu, Neni berharap pemerintah pusat segera menerbitkan KMK sebagai dasar pencairan dana kurang salur tersebut.

Menurutnya, setelah KMK diterbitkan, dana yang menjadi hak daerah dapat segera dicairkan dan digunakan untuk mendukung program pembangunan serta pelayanan masyarakat di Bontang.

“Harapan saya dengan menteri yang baru, hak-hak kita dikembalikan dan diturunkan dalam bentuk KMK. Kalau sudah ada keputusan Menteri Keuangan, baru bisa cair,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :