PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Terlibat Narkoba, Warga Tanjung Laut Bontang Diciduk Polisi

Home Berita Terlibat Narkoba, Warga T ...

Terlibat Narkoba, Warga Tanjung Laut Bontang Diciduk Polisi
HA (44) pelaku Narkoba yang diamankan Sat Reskoba Polres Bontang, Kamis (4/2/2021). (ist)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Seperti tidak ada habisnya. Peredaran gelap Narkoba di Bontang kembali diungkap jajaran Sat Reskoba Polres Bontang. Layaknya jamur di musim hujan, jajaran Polres Bontang hampir setiap hari berhasil menangkap pelaku peredaran barang haram itu.

Kali ini, Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Bontang meringkus seorang laki-laki yang mengaku bernama HA alias UDIN alias PAUL (44) dirumahnya di Jalan Selat Lombok RT 005 Kelurahan Tanjung laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kamis (4/2/2021).

Baca juga : Wawali Basri Rase Benarkan Kabar Sekda Bontang Positif Covid-19.

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati barang berupa 5 bungkus plastik diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital, uang hasil penjualan sabu Rp 1 juta, 1 buah alat hisap, 1 buah korek api gas, 1 buah sedotan ujung runcing, 1 buah bungkus makanan ringan, 1 bungkus rokok, dan 2 buah HP.

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara,’ ujar Kasubbag Humas Polres Bontang AKP H Suyono, Jumat (5/2/2021).


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :