EKSPOSKALTIM.COM, Balikpapan - Anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan dari fraksi PKS, Fitri Maisyaroh menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) dalam rangka sosialisasi dan edukasi masyarakat pada Sabtu (22/5/2021).
Dwi Putri Lestari selaku staf Administrasi Anggota DPRD Provinsi Kaltim mengatakan saat diwawancarai terpisah Senin (24/5/2021), bahwa agenda sosialisasi yang diselenggarakan di Hotel Pasific tersebut terkait Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
"Kondisi masyarakat merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor, sehingga dalam hal ini, pemahaman masyarakat sebagai faktor penentu tersebut perlu mendapat perhatian serius," ungkap Fitri dalam sosialisasi tersebut.
Terbukti, menurut Dwi, sosialisasi yang ditujukan bagi 120 peserta dengan mayoritas ibu rumah tangga tersebut, disambut secara antusias oleh para peserta.
"Ini dapat dilihat dari sejumlah pertanyaan yang dilemparkan oleh peserta, karena ternyata masih banyak yang awam terkait dengan hal ini," ujarnya.
Dwi mengemukakan, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan sejumlah Peraturan Daerah, pihaknya rutin mengadakan sosperda 1 kali setiap bulan.
"Sejauh ini kita memiliki 9 Perda yang akan terus disosialisasikan setiap bulannya. Hingga Mei ini, total sosperda yang telah dilakukan adalah 4 kali," jelasnya.
Dwi menambahkan, sosperda selanjutnya akan dilaksanakan pada Juni mendatang dengan materi dan peserta yang masih ditentukan.
"Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa semakin paham, di mana tentunya dengan pemahaman yang baik masyarakat dan pemerintah dapat sejalan dalam implementasi Perda itu sendiri," ucapnya. (adv)

