
EKSPOSKALTIM.COM - Praktek korupsi di Indonesia hingga kini masih menjadi persoalan pelik yang harus mampu dibasmi sebagai kewajiban dan tanggung jawab bersama. Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Kutim Hasna.
“Intinya selaku anggota DPRD Kutim, kami berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan tipikor sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim ini.
Ini disampaikannya usai mengikuti sosialisasi dan koordinasi program pemberantasan korupsi yang diselenggarakan oleh KPK di Ruang Hearing DPRD Kutim.
Kegiatan tersebut berdasarkan surat KPK RI dengan nomor surat B/7735 KSP.00/70-75/10/2023 yang dilayangkan di Sekretariat DPRD Kutim beberapa pekan lalu dan diterima lansung oleh Sekwan Juliansyah.
Dalam kegiatan itu, KPK mengandeng unsur pimpinan DPRD, jajaran sekretariat, anggota DPRD Kutim dan instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terkait di ruang rapat DPRD Kutim.
Hasna menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK di Kutim.
“Kami mengucapkan terima kasih, apresiasi atas kegiatan ini. Tentunya ini merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi kami dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Mudah-mudahan kami bisa mengimplementasikan semua arahan," tutupnya. (Adv DPRD Kutim)
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !