PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Bontang Dihentikan Polisi

Home Berita Penyelidikan Dugaan Ijaza ...

Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Bontang Dihentikan Polisi
Konferensi pers dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Bontang. Foto: Ekspos

Bontang, EKSPOSKALTIM – Dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, resmi mentok di meja penyidik. Polisi menutup kasusnya karena tak cukup bukti.

Kasus ini mencuat setelah organisasi masyarakat Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) melayangkan laporan pada 12 November 2024. PHM diketahui berbasis di Kota Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menyampaikan bahwa penyidiknya telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Termasuk meminta klarifikasi dari berbagai pihak yang berkaitan.

“Salah satunya klarifikasi langsung dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” ujar Alex, Senin (2/6).

Berdasar hasil penelusuran, Andi Faizal tercatat sebagai mahasiswa pindahan dari Universitas Trunajaya Bontang ke Universitas Tridharma Balikpapan. Ia dinyatakan lulus pada 8 Agustus 2016 dengan nomor ijazah 11.01043 dan NIM 2015110025T.

Setelah dilakukan gelar perkara, polisi menyimpulkan tidak ada cukup bukti yang mengarah pada tindak pidana. “Unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 102 KUHAP tidak terpenuhi, sehingga penyelidikan kami hentikan,” jelas Kapolres.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :