PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sidrap Masuk Bontang atau Kutim? Gubernur Belum Putuskan

Home Berita Sidrap Masuk Bontang Atau ...

Sidrap Masuk Bontang atau Kutim? Gubernur Belum Putuskan
Gubernur Kaltim, Rudy Masud. Foto: Ekspos/Nabila

Bontang, EKSPOSKALTIM – Sengketa tapal batas antara Kota Bontang dan Kampung Sidrap, Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, belum juga tuntas. Padahal Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan Nomor 10-PS/PUU-XXII/2024 sejak 14 Mei lalu.

Dalam putusan itu, MK memerintahkan Gubernur Kalimantan Timur memfasilitasi mediasi antara Pemkot Bontang dan Pemkab Kutai Timur dalam waktu tiga bulan. Namun, dua bulan berlalu, belum ada tindak lanjut yang jelas dari Pemprov.

Sengketa ini sudah berlangsung lebih dari satu dekade. Secara geografis, Kampung Sidrap menempel langsung dengan wilayah administrasi Kota Bontang, dan sebagian besar warganya beraktivitas, bekerja, hingga mengakses layanan publik di Bontang. Tapi secara administratif, Sidrap masih tercatat sebagai bagian dari Kutai Timur.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan layanan publik, pemilu, hingga distribusi bantuan sosial. Warga kerap terjebak dalam tarik-menarik kepentingan dua daerah yang sama-sama mengklaim Sidrap sebagai wilayahnya.

Dalam kunjungannya ke Bontang, Sabtu (12/7), Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan siap memfasilitasi pertemuan antara dua pihak. "Nanti kita akan bawa mungkin di kantor gubernur. Kita duduk bersama-sama mencari solusinya," ujarnya.

Rudy juga menyebut bahwa secara demografi Sidrap memang lebih dekat ke Bontang, tapi administrasinya tetap di Kutai Timur. Saat ditanya soal jadwal mediasi, Rudy menolak menjawab.

"Sudah cukup," katanya sambil berlalu.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :