Program Internet Desa Gratis di Kalimantan Timur justru disusupi praktik penagihan misterius. Pemerintah provinsi menegaskan tidak ada satu rupiah pun biaya yang boleh dibebankan ke desa.
EKSPOSKALTIM, Samarinda - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengimbau seluruh kepala desa untuk mengabaikan tagihan bulanan yang mengatasnamakan penyedia layanan dalam Program Internet Desa Gratis.
Imbauan itu disampaikan menyusul laporan sejumlah kepala desa yang mengaku menerima tagihan dari pihak yang mengaku sebagai pihak provider internet program Pemprov Kaltim.
“Dari laporan yang kami terima, ada beberapa kepala desa yang mendapatkan tagihan bulanan dari oknum yang mengaku dari provider. Kami tegaskan untuk Program Internet Desa Gratis ini tidak ada pungutan atau tagihan kepada desa,” tegas Faisal saat jumpa pers di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim.
“Jadi tidak ada urusan tagihan ke kepala desa. Kalau ada yang menagih, mohon jangan ditanggapi dan segera laporkan kepada kami,” lanjutnya.
Faisal menyebutkan sepanjang Januari hingga Februari 2026 terdapat dua hingga tiga desa yang melaporkan adanya tagihan tersebut. Pemerintah provinsi memastikan seluruh pembiayaan program sepenuhnya ditanggung oleh daerah.
“Kalaupun ada provider yang benar-benar menagih, bisa jadi itu kesalahan administratif. Namun tetap jangan ditanggapi. Semua ditanggung pemerintah provinsi,” ujarnya.
Program Internet Desa Gratis sendiri telah terpasang di 802 desa hingga akhir 2025. Pada 2026, Pemprov Kaltim melanjutkan pemasangan di 39 desa tambahan.
Dengan penambahan tersebut, total desa yang akan menikmati layanan ini mencapai 841 desa. Saat ini, 39 desa tersebut masih dalam proses pengadaan melalui e-katalog dan ditargetkan rampung pada Maret 2026.
“Insya Allah bulan Maret ini kita kejar agar 39 desa bisa terpasang, sehingga total 841 desa semuanya sudah terakses internet desa gratis,” kata Faisal.


