Kasus dugaan pencurian buah mangga kembali terjadi di Kota Bontang. Seorang pemuda diamankan warga setelah kedapatan membawa sejumlah tas berisi buah mangga milik warga.
EKSPOSKALTIM, Bontang - Kasus dugaan pencurian buah mangga kembali terjadi di Kota Bontang. Seorang pemuda diamankan warga di RT 14 Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (22/6/2026) dini hari, setelah ditemukan membawa sejumlah tas berisi buah mangga milik warga.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wita. Berdasarkan video yang beredar pemuda tersebut tampak duduk jongkok di tepi jalan dengan sorotan lampu warga yang telah mengerumuninya.
Di lokasi kejadian, terlihat tiga tas belanja yang berisi penuh buah mangga yang diduga merupakan hasil pengambilan dari kebun milik warga sekitar.
Dalam rekaman itu, warga yang merekam sempat menanyakan identitas serta usia pemuda tersebut.
“Kamu umur berapa?” tanya perekam video.
“Umur 18,” jawab pemuda itu singkat.
Selain diamankan, pemuda tersebut juga sempat mendapat tindakan dari warga dengan diminta memakan buah mangga yang diduga diambilnya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Baru Polsek Bontang Utara, Aiptu Purnomo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian terjadi sekitar pukul 01.30 Wita saat pemuda itu diamankan warga.
Namun, ia meluruskan bahwa usia pemuda tersebut tidak sesuai dengan pengakuannya dalam video.
“Yang bersangkutan bukan berusia 18 tahun, melainkan 21 tahun dan bekerja sebagai kuli bangunan,” ujar Purnomo dikutip dari Bontang Post.
Ia juga menyebut pemuda tersebut diduga bukan pertama kali terlibat kasus serupa. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah diamankan dalam dugaan pencurian mangga di kawasan Jalan Taekwondo, Kelurahan Api-Api, pada akhir Mei 2026.
“Yang bersangkutan pernah diamankan juga terkait kasus serupa di wilayah Api-Api,” katanya.
Saat ini, pemuda tersebut telah diamankan di Polsek Bontang Utara untuk proses penanganan lebih lanjut.
Dijual di Pasar
Bukan Kasus Pertama
Sebagai pengingat, polisi sebelumnya juga menangani kasus dugaan pencurian buah mangga di Jalan KS Tubun Gang Bersama 7 RT 32, Kelurahan Api-Api, Bontang, pada 9 Mei 2026 dini hari, yang berujung pada meninggalnya seorang pemuda berinisial Ri.
Berdasarkan keterangan saksi yang bersama korban, keduanya sempat berada di lokasi setelah sebelumnya berkeliling di kawasan Berbas Pantai. Setibanya di Gang Bersama 7 sekitar pukul 03.00 Wita, korban disebut mengajak saksi mengambil mangga di salah satu rumah warga.
Saat korban memanjat pohon untuk mengambil buah, aksi tersebut diketahui pemilik rumah. Korban kemudian diduga melompat dari pohon dan terjatuh hingga kepala membentur pinggir parit. Korban sempat ditemukan dalam kondisi masih bernapas sebelum akhirnya dievakuasi warga bersama petugas ke ambulans.
Peristiwa itu juga memicu ketegangan di lokasi beberapa waktu setelah kejadian, ketika keluarga korban mendatangi rumah pemilik pohon mangga dan terjadi keributan yang berujung dugaan perusakan serta penanganan lebih lanjut oleh kepolisian.


