PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Izin Reklame Dominasi Layanan DPMPTSP Bontang Sepanjang 2025

Home Berita Izin Reklame Dominasi Lay ...

Izin Reklame Dominasi Layanan DPMPTSP Bontang Sepanjang 2025
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur.

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatat telah menerbitkan 628 layanan perizinan dan nonperizinan selama 2025. Izin reklame menjadi layanan yang paling banyak diproses dibandingkan jenis perizinan lainnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, izin reklame mencapai 195 penerbitan, disusul Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebanyak 120 izin.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan tingginya jumlah permohonan menunjukkan aktivitas usaha di Bontang terus berkembang. Di sisi lain, masyarakat dinilai semakin memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan kegiatan maupun usaha.

"Jumlah perizinan yang diterbitkan mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat dan transparan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, profesional, dan berbasis digital," ujarnya.

Selain dua layanan tersebut, perizinan tenaga kesehatan juga cukup mendominasi. Tercatat 69 izin praktik perawat dan 54 izin praktik dokter diterbitkan sepanjang tahun lalu.

DPMPTSP juga mengeluarkan izin praktik bagi tenaga kefarmasian, bidan, apoteker, dan terapis gigi dan mulut, serta menerbitkan izin lembaga pendidikan nonformal dan sejumlah layanan sosial kemasyarakatan.

Menurut Aspiannur, penerapan sistem pelayanan digital membantu mempercepat proses pengurusan izin sekaligus memberikan kepastian layanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Ke depan, DPMPTSP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar proses perizinan semakin mudah, cepat, dan mampu mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kota Bontang.


Editor : Maulana
Tags : ADV DPMPTSP

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :