PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Nabiel Husein hingga Sekda Kukar Diperiksa KPK di Balikpapan Terkait Kasus Rita

Home Berita Nabiel Husein Hingga Sekd ...

Nama anggota DPR RI Nabil Husein masuk radar KPK terkait penyelidikan dugaan skandal gratifikai batu bara oleh Rita Widyasari. 


Nabiel Husein hingga Sekda Kukar Diperiksa KPK di Balikpapan Terkait Kasus Rita
KPK memeriksa anggota DPR RI Nabil Husein terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara Rita Widyasari. Tak hanya Nabil, sejumlah pejabat Pemkab Kukar turut diperiksa di Balikpapan. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi sektor batu bara yang berkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Kali ini, anggota DPR RI sekaligus Presiden Borneo FC Samarinda, Nabil Husien Said Amin Al Rasyidi, bersama Sekretaris Daerah Kukar Sunggono dan sejumlah pejabat serta pihak swasta masuk dalam daftar saksi yang dipanggil untuk diperiksa di Balikpapan.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 saksi dalam perkara terkait dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan salah satu saksi yang dipanggil adalah anggota DPR RI sekaligus Presiden Borneo FC Samarinda, Nabil Husien Said Amin Al Rasyidi (NHS).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan, Kalimantan Timur, atas nama NHS,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/6).

Selain Nabil Husien, KPK juga memanggil Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Sukotjo, serta sejumlah aparatur sipil negara dan pihak swasta.

Mereka yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan yakni AUL dari BPKAD Kukar, CIC dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur, Direktur Utama PT Bara Kumala Sakti DID, serta INN dan NYA yang tercatat sebagai ibu rumah tangga.

KPK juga memanggil empat pihak swasta lainnya masing-masing berinisial IBA, HAR, KUS, dan MSA.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan gratifikasi sektor pertambangan batu bara yang telah lama diusut lembaga antirasuah tersebut.

Kasus ini bermula dari penetapan Rita Widyasari sebagai tersangka gratifikasi pada 28 September 2017. Saat itu, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka.

Rita diduga menerima gratifikasi sebesar Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

Tidak berhenti di situ, pada Januari 2018 KPK kembali menetapkan Rita dan Khairudin sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam proses penyidikan yang berlangsung selama beberapa tahun, KPK menyita berbagai aset bernilai tinggi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang yang disita meliputi 91 unit kendaraan, lima bidang tanah, puluhan barang bernilai ekonomis, serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Perkembangan penting muncul pada Februari 2025 ketika KPK mengungkap dugaan adanya aliran dana dari sektor pertambangan batu bara kepada Rita Widyasari. Nilainya disebut mencapai sekitar 5 dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batu bara yang diproduksi.

Setahun kemudian, tepatnya pada 19 Februari 2026, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kutai Kartanegara.

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Pemanggilan sejumlah pejabat daerah, pihak swasta, hingga Nabil Husien kali ini menandai masih berlanjutnya upaya KPK menelusuri aliran dana, keterlibatan para pihak, serta konstruksi perkara dalam kasus gratifikasi batu bara yang menjadi salah satu pengembangan terbesar dari perkara Rita Widyasari.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :