PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

RKAB Jadi Penentu Nasib Pekerja Tambang Kaltim, 1.000 Lebih Terancam PHK

Home Berita Rkab Jadi Penentu Nasib P ...

Pembatasan RKAB pertambangan membayangi tenaga kerja di Kaltim. Disnakertrans mencatat lebih dari 1.000 pekerja berpotensi terkena PHK, namun jumlahnya masih dinamis.


RKAB Jadi Penentu Nasib Pekerja Tambang Kaltim, 1.000 Lebih Terancam PHK
Ilustrasi. Suasana Kantor BPJS Ketenagakerjaan dipenuhi karyawan dampak dari PHK. (Ekspos Kaltim/Sintya)

EKSPOSKALTIM.COM, SAMARINDA – Kebijakan pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan mulai membayangi keberlangsungan tenaga kerja di Kalimantan Timur (Kaltim). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim mencatat potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini telah menyentuh lebih dari 1.000 pekerja, meski belum seluruhnya berujung pada PHK.

Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim, Rozani Erawadi, menegaskan angka tersebut masih merupakan potensi lantaran perusahaan pertambangan masih menunggu keputusan terkait RKAB masing-masing.

"Ini kan masih potensi. Mereka masih menunggu RKAB-nya. Mudah-mudahan kalau proses peninjauan kembali RKAB-nya dikabulkan, mungkin mereka akan bekerja kembali," ujar Rozani.

Ia menyebut, berdasarkan data sementara yang dimiliki Disnakertrans Kaltim, potensi PHK di sektor tersebut masih berada di kisaran 1.000 pekerja. Menurut Rozani, persoalan tersebut tidak dapat semata-mata dilihat sebagai persoalan teknis perusahaan. Ia menilai kebijakan RKAB menjadi faktor utama yang menentukan keberlangsungan aktivitas pertambangan dan pada akhirnya berdampak terhadap kebutuhan tenaga kerja.

"Ini bukan persoalan teknis, melainkan persoalan kebijakan. Beda halnya jika depositnya sudah habis maka perusahaannya mau tidak mau harus tutup karena memang tidak ekonomis lagi," jelasnya.

Hingga kini, Disnakertrans Kaltim juga belum menerima laporan resmi mengenai jumlah pekerja yang benar-benar telah terkena PHK akibat persoalan tersebut. Angka yang beredar masih bersifat dinamis seiring proses evaluasi dan peninjauan kembali RKAB.

Ia kembali menegaskan bahwa angka 1.000-an pekerja tersebut belum dapat disebut sebagai angka pasti PHK mengingat statusnya masih berupa potensi. Meski demikian, Rozani memastikan potensi PHK memang sudah ada dan terus dipantau oleh pemerintah daerah.

"Makanya saat ini kita hanya menghitung potensi-potensinya saja," tegasnya.

Di sisi lain, adanya peluang relaksasi atau peninjauan kembali RKAB dinilai dapat menekan potensi PHK. Jika aktivitas pertambangan kembali berjalan normal dan harga komoditas mendukung, kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja juga diperkirakan meningkat.

"Kalau harga komoditasnya baik, berarti eksplorasinya akan tetap berjalan. Otomatis kebutuhan tenaga kerjanya akan mengikuti. Pekerja yang kemarin (terdampak) kemungkinan akan kembali bekerja," pungkas Rozani.

 


Editor : Maulana
Tags : RKAB Tambang

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :