Pemkot Balikpapan menetapkan satu petak TPS untuk setiap pedagang korban kebakaran Pasar Sepinggan, meski sebagian sebelumnya memiliki hingga empat lapak.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan setiap pedagang korban kebakaran Pasar Sepinggan hanya akan mendapat satu petak tempat penampungan sementara (TPS).
Kebijakan tersebut berlaku meski sebelumnya terdapat pedagang yang memiliki dua hingga empat lapak.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan pembagian petak TPS mengacu pada database resmi dinas serta tiga indikator yang telah ditetapkan.
“Prioritas pemerintah memberikan petak kepada pedagang yang memenuhi tiga indikator syarat utama, mulai dari memiliki surat izin pemanfaatan tempat berusaha, aktif berjualan, dan bebas retribusi. Itu menjadi acuan kami,” ujar Haemusri.
Terkait retribusi, Haemusri menjelaskan besarannya bervariasi berdasarkan ukuran lapak sesuai Peraturan Daerah (Perda).
"Sesuai Perda, biaya sewa petak pasar sebesar Rp1.200 dikalikan luas bangunan. Rata-rata pedagang membayar sekitar Rp180.000 per bulan," bebernya.
Secara keseluruhan, Pemkot Balikpapan membangun 97 petak TPS baru serta 22 petak tambahan untuk pemeliharaan area bekas kebakaran.
Pembangunan fisik TPS hingga kini telah mencapai 85 persen. Progres tersebut tercapai pada minggu kedelapan sejak proyek dimulai pada 4 Agustus 2026, dengan deviasi positif sebesar 15 persen dari target awal.
Haemusri mengapresiasi dukungan penyedia jasa, konsultan, hingga para pedagang yang aktif memantau pembangunan sejak awal.
Pemkot Balikpapan menargetkan pembangunan TPS rampung sepenuhnya pada akhir Oktober 2026. Dengan demikian, pedagang diharapkan dapat kembali berjualan sebelum batas akhir kontrak pada 4 November 2026.
“Semoga pelaksanaan pembangunan bisa sesuai target, akhir Oktober rampung secara keseluruhan,” tutupnya.
250 Kios Ludes Terbakar
Berdasarkan pendataan Dinas Perdagangan, kebakaran yang terjadi pada Jumat (31/7/2026) menghanguskan sekitar 250 kios. Namun, jumlah pemilik yang terdampak tercatat 119 orang, karena sebagian pedagang memiliki lebih dari satu kios.
Pemkot Balikpapan sempat mempertimbangkan revitalisasi total bangunan Pasar Sepinggan. Namun, opsi tersebut dinilai membutuhkan anggaran besar dan waktu pengerjaan yang lebih lama, sehingga pemerintah memilih membangun TPS sebagai solusi jangka pendek.
Setiap unit TPS dianggarkan sebesar Rp16 juta. Bangunan akan dibuat secara semipermanen dan dilengkapi fasilitas dasar untuk mendukung aktivitas perdagangan.



