PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Nama Adaro Muncul di Skandal Pajak Banjarmasin, KPK Buka Suara

Home Berita Nama Adaro Muncul Di Skan ...

KPK mengungkap alasan di balik pemeriksaan seorang pegawai PT Adaro Andalan Indonesia dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin


Nama Adaro Muncul di Skandal Pajak Banjarmasin, KPK Buka Suara
Tersangka kasus dugaan korupsi restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA

EKSPOSKALTIM, Jakarta — KPK menelusuri dugaan pemberian kepada pemeriksa pajak melalui pemeriksaan seorang pegawai PT Adaro Andalan Indonesia yang sebelumnya bekerja di PT Adaro Energy Indonesia atau PT Alamtri Resources Indonesia.

Pegawai berinisial J itu diperiksa sebagai saksi pada Rabu (19/8) dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pemeriksaan J berkaitan dengan dugaan pemberian kepada pemeriksa pajak.

“Untuk saksi J, memang untuk dikonfirmasi terkait pemberian-pemberian kepada pemeriksa pajak terkait pengembangan dari tertangkap tangan KPP Banjarmasin,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

Menurut Taufik, J diperiksa karena mengurus perpajakan sejumlah perusahaan yang masuk dalam penelusuran penyidik.

“Karena memang beberapa perusahaan-perusahaan juga terkonfirmasi diurus oleh saksi J,” ujarnya.

KPK belum mengungkap lebih jauh perusahaan maupun bentuk pemberian yang sedang ditelusuri melalui pemeriksaan tersebut.

Taufik mengatakan penyidik masih mengumpulkan dan mengunci fakta-fakta dalam perkara tersebut sebelum disampaikan kepada publik.

“Tentunya ketika sudah lengkap, dan kami sudah mengunci untuk fakta-faktanya, maka akan disampaikan ke teman-teman dan publik,” katanya.

Berawal dari Restitusi Pajak

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dalam perkara awal, KPK pada 5 Februari 2026 menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, pegawai KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor sebagai tersangka.

Kasus tersebut bermula dari pengurusan permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti untuk tahun pajak 2024.

Permohonan tersebut berstatus lebih bayar. Hasil pemeriksaan KPP menunjukkan nilai lebih bayar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar, sehingga nilai restitusi yang diajukan menjadi Rp48,3 miliar.

Dalam proses pengurusan restitusi tersebut, para tersangka diduga meminta dan menerima uang apresiasi sebesar Rp1,5 miliar yang kemudian dibagi sesuai jatah masing-masing.

KPK kemudian mengembangkan penyidikan perkara tersebut dan mengumumkannya pada 20 Juli 2026.

Dalam pengembangan itu, penyidik telah menyita sejumlah aset, di antaranya 680.000 dolar AS, 1,3 kilogram emas, serta Rp100 juta dari penggeledahan di sejumlah lokasi dan pengembalian uang oleh saksi.

Pemeriksaan terhadap J kini menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri dugaan aliran pemberian kepada pemeriksa pajak dalam perkara tersebut.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :