EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pekatnya paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu meliburkan aktivitas tatap muka di sekolah.
Seluruh siswa jenjang PAUD, SD, hingga SMP dialihkan ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 29 Agustus hingga 5 September 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mahakam Ulu, Samson Batang, tertanggal 28 Agustus 2026. Siswa dijadwalkan kembali belajar di sekolah pada Senin, 7 September 2026, dengan opsi perpanjangan jika kondisi udara belum membaik.
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KB) Mahakam Ulu mencatat 93 kasus ISPA baru pada minggu ke-33 tahun 2026. Angka ini melonjak 111 persen atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan minggu ke-32 yang berada di angka 44 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Mahakam Ulu, Petronela Tagun, mengungkapkan secara akumulatif sejak minggu ke-22 hingga ke-33, total penderita ISPA di enam fasilitas kesehatan mencapai 615 kasus.
"Kasus terbanyak terdeteksi di Puskesmas Ujoh Bilang dengan 233 kasus, disusul Puskesmas Long Hubung 155 kasus, dan Puskesmas Mamahak Besar 138 kasus," ujar Petronela, Minggu (30/8/2026).
Ia menegaskan angka tersebut belum memperhitungkan warga yang melakukan pengobatan mandiri. Mengingat ancaman bagi kelompok rentan seperti balita, lansia, dan ibu hamil, Pemkab Mahakam Ulu kini menyiapkan Surat Edaran Bupati guna memperketat penanganan dampak asap dan pencegahan penambahan kasus.
Acuan Udara Berbahaya dari Daerah Tetangga
Kepala BPBD Mahakam Ulu, Agus Darmawan, menjelaskan rekomendasi BDR diterbitkan karena kabut asap tebal yang melanda wilayahnya terindikasi berasal dari Kutai Barat dan kiriman Kalimantan Tengah.
Lantaran Dinas Lingkungan Hidup Mahakam Ulu belum memiliki alat pengukur Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), pemerintah setempat menggunakan acuan data dari wilayah terdekat.
Berdasarkan data aplikasi ISPU Net Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Minggu (30/8/2026) pukul 07.00 WITA, nilai ISPU di kawasan Barat Sendawar, Kutai Barat, sempat menembus angka 376 dengan parameter kritis partikel debu halus (PM 2,5). Angka tersebut masuk dalam kategori Berbahaya dan melampaui batas aman kesehatan masyarakat.



