EKSPOSKALTIM, SAMARINDA – Antrean BBM dan pemadaman listrik yang berulang di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai tidak semestinya kembali berakhir pada rapat dan pembentukan lembaga pengawasan baru.
Pengamat ekonomi Kaltim Purwadi Purwoharsojo justru menantang pemerintah membuka pemeriksaan secara independen dan turun langsung menguji persoalan di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan Purwadi merespons munculnya wacana DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri persoalan BBM bersubsidi dan gangguan pasokan listrik.
Menurut Purwadi, persoalan yang sudah berlangsung lama membutuhkan pembuktian yang konkret. Ia mengusulkan audit independen terhadap Pertamina dengan melibatkan akademisi, disertai pemeriksaan data transaksi dan rekaman pengawasan di SPBU.
“Yang benar itu audit Pertamina, bentuk tim audit independen, nggak usah bikin Pansus,” kata Purwadi kepada EksposKaltim Minggu (20/9).
Ia menilai audit tersebut dapat diarahkan untuk mencocokkan data pembelian BBM dengan aktivitas kendaraan di SPBU. Apalagi, kata dia, telah muncul temuan mengenai penggunaan satu barcode untuk pembelian BBM hingga enam kali.
Bagi Purwadi, pola transaksi semacam itu justru menjadi bagian yang perlu dibedah lebih dahulu sebelum negara kembali memperdebatkan bentuk kelembagaan pengawasannya.
Ia bahkan meminta rekaman CCTV SPBU dibuka untuk kebutuhan pemeriksaan. Data visual tersebut, menurutnya, dapat menjadi salah satu bahan untuk mencocokkan transaksi dengan kondisi faktual di lapangan. “Buka tuh CCTV-nya semua SPBU,” ujarnya.
Wacana Pansus sendiri sebelumnya muncul dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim pada 15 September 2026. Anggota DPRD Kaltim Abdul Giaz mengusulkan pembentukan Pansus untuk mengurai persoalan BBM bersubsidi dan pemadaman listrik yang dinilai terus berulang. Namun, pembentukan Pansus belum otomatis berjalan lantaran berhadapan dengan persoalan anggaran.
Purwadi melihat persoalan tersebut dari sudut berbeda. Menurutnya, ukuran keberhasilan pengawasan bukan pada banyaknya forum yang dibentuk, melainkan kemampuan menemukan penyebab mengapa persoalan distribusi energi terus muncul.
Ia menilai masalah BBM dan listrik di Kaltim bukan fenomena baru yang tiba-tiba terjadi. Persoalan tersebut sudah berulang selama bertahun-tahun. “Karena kejadian ini kan udah lama, berpuluh tahun terjadi terus. Itu kan lagu lama,” katanya.
Bukan Sekadar Soal Kuota
Persoalan BBM bersubsidi di Kaltim belakangan kembali mencuat seiring antrean di sejumlah SPBU dan perdebatan mengenai kecukupan kuota.
Di Balikpapan, misalnya, kebutuhan Pertalite yang diajukan untuk 2026 jauh lebih besar dibandingkan alokasi awal yang ditetapkan. Kondisi tersebut kemudian mendorong adanya tambahan kuota menjelang akhir tahun.
Namun bagi Purwadi, persoalan tersebut tidak cukup dilihat dari selisih antara kebutuhan dan kuota. Mekanisme penyaluran di tingkat SPBU juga perlu diperiksa untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima konsumen sesuai ketentuan.
Karena itu, ia mendorong pemeriksaan yang dapat menelusuri rantai distribusi hingga transaksi terakhir. Audit, menurutnya, harus menghasilkan data yang dapat diuji publik, bukan berhenti sebagai laporan internal.
Purwadi juga mengkritik pola penanganan persoalan energi yang menurutnya terlalu sering dilakukan dari balik meja. Ia meminta pejabat yang memiliki kewenangan di sektor energi melihat sendiri situasi masyarakat di Kaltim.
“Saya sering bilang, (Kementerian) ESDM dan BPH Migas setahun aja berkantor di Kaltim. Atau sebulan lah,” ujarnya.
Menurutnya, berada langsung di Kaltim akan membuat pemerintah pusat melihat persoalan energi dalam konteks yang lebih luas. Bukan hanya antrean BBM, tetapi juga listrik yang padam, kesulitan air hingga persoalan infrastruktur.
“Biar lihat tuh kita ngantre BBM, listrik mati-mati, air susah, jalan jelek,” katanya.
Ia menilai perjalanan dinas dan kunjungan formal tidak selalu mampu menggambarkan situasi sebenarnya. Pemeriksaan justru perlu dilakukan dengan pendekatan yang membuat kondisi lapangan terlihat apa adanya.
“Ke lapangan aja. Nyamar jadi apa kek, kalau blusukan pakai baju lengkap, ya, siap-siaplah orang,” ujar Purwadi.
Target Desa Berlistrik Berhadapan dengan Masalah Keandalan
Sorotan terhadap persoalan listrik juga muncul ketika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sedang mengejar target seluruh desa mendapatkan akses listrik PLN pada 2027.
Pemprov Kaltim menyebut jumlah desa yang belum teraliri listrik PLN telah berkurang dari 109 desa pada akhir 2025 menjadi 72 desa pada semester I 2026. Pemerintah menargetkan penyelesaian desa-desa tersebut secara bertahap hingga seluruh desa di Kaltim teraliri listrik PLN pada akhir 2027.
Target tersebut menunjukkan pemerintah sedang mengejar perluasan akses listrik. Namun, pada saat yang sama, persoalan keandalan pasokan masih menjadi perhatian karena pemadaman bergilir juga terjadi di sejumlah wilayah Kaltim.
Bagi Purwadi, dua persoalan itu semestinya tidak dipisahkan. Menambah sambungan listrik ke wilayah yang belum terjangkau memang penting, tetapi kualitas dan kontinuitas pasokan bagi masyarakat yang sudah terhubung juga harus menjadi bagian dari evaluasi.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menjadikan persoalan BBM maupun listrik sebagai isu yang hanya muncul ketika antrean memanjang atau pemadaman terjadi.
Menurutnya, persoalan yang terus berulang selama bertahun-tahun semestinya sudah menghasilkan mekanisme pengawasan yang mampu mencegah kejadian serupa.
“Jangan terlalu banyak drama lah negara ini. Ke lapangan aja,” pungkasnya.

