KPK periksa delapan saksi kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB. Tujuh dari pihak swasta dan satu ibu rumah tangga diperiksa di Gedung Merah Putih.
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh pihak swasta dan seorang ibu rumah tangga (IRT) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan bencana.
"KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi atas nama SKS, FMA, PBW, NR, DWK, ANS, dan AP selaku pihak swasta, serta RAB selaku IRT," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap delapan saksi diagendakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus bermula saat KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB dengan menangkap 15 orang pada 13 Oktober 2026. Sehari setelahnya, KPK tetapkan lima orang tersangka.
Salah satunya, Bima Setiawan selaku adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat OTT berlangsung menjabat Kepala BNPB. Bima juga merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat.
Empat tersangka lain adalah pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.
Pada 16 Oktober 2026, KPK sita barang bukti senilai Rp5,47 miliar yang terdiri atas 7.500 dolar AS, 9.000 dolar Singapura, Rp3,35 miliar, 56 keping emas dengan total berat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto sejumlah Rp1,10 miliar.
Selain itu, KPK telah geledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lain di Kantor BNPB setelah tetapkan tersangka.
Di sisi lain, KPK telah beritahukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran Suharyanto.
KPK kemudian pada 20 Oktober 2026 bersurat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengenai dua prajurit aktif yang diduga terlibat kasus tersebut. (ant)

